Panglima TNI Ingatkan Prajurit soal Gaya Hidup Mewah: Ikuti Arahan Jokowi

8 Maret 2023 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Pengungsian PMI Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Pengungsian PMI Jakarta Utara, Senin (6/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan soal gaya hidup mewah kepada prajurit TNI. Hal ini ia sampaikan saat memimpin upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (8/3) sore.
ADVERTISEMENT
Yudo menjelaskan bahwa ia sudah menekankan kepada para prajurit untuk mengikuti arahan Jokowi soal ‘mengerem gaya hidup mewah’.
“Sudah saya tekankan juga seluruh jajaran supaya penekanan Pak Presiden kemarin, tuh juga sama para seluruh prajurit dan keluarganya,” kata Yudo kepada wartawan (8/3).
Yudo juga menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI maka akan didalami jenis pelanggarannya.
“Kalau melakukan pelanggaran tentunya kita lihat pelanggarannya apa dulu karena POM TNI ini kan untuk pelanggaran yang disiplin militer maupun pidana militer,” sambung Yudo.
Selain itu, Yudo juga menjelaskan jika pelanggaran soal gaya hidup mewah dilakukan oleh keluarga dari prajurit TNI (orang sipil), maka akan diserahkan kepada Polri.
"Kalau kepada orang sipilnya tentunya kita serahkan pada Polri," ujar Yudo.
Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Rabu (8/3/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Berdasarkan data laporan Operasi Kartib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022 tercatat adanya tren kenaikan jumlah kasus pelanggaran oleh prajurit TNI dibandingkan tahun 2021.
ADVERTISEMENT
“Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6% dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,5% meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Yudo dalam amanatnya.
Adapun tujuan Operasi Gaktib dan Yustisi 2023 tersebut adalah untuk meningkatkan penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI. Selain itu, Yudo juga menerangkan momentum Operasi Gaktib dan Yustisi dilakukan untuk melakukan evaluasi kinerja TNI.
“Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri dalam menilai sejauh mana tingkat ketaatan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja Polisi Militer dalam organisasi TNI,” tambah Yudo.