Panglima TNI-Kapolri Teken Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penandatanganan plakat di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan plakat di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meneken perjanjian deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum, di Pemilu 2024.

Deklarasi yang terdiri dari empat poin utama itu diteken di acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Awalnya deklarasi dibacakan oleh pembaca acara. Setelah itu, baru Listyo dan Agus dipanggil naik ke atas panggung untuk meneken plakat perjanjian bersama dengan perwakilan penyelenggara pemilu.

Penandatanganan plakat di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI

Berikut deklarasi netralitas TNI-Polri tersebut:

Deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntngkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu.

Jakarta, 27 November 2024