Panglima TNI: Peledakan Amunisi di Garut Sudah Sesuai SOP
·waktu baca 3 menit

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang meledak di Cibalong, Garut, Jawa Barat, telah dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” kata Agus saat konferensi pers usai rapat bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/5).
Ia menjelaskan, prosedur pemusnahan amunisi dilakukan berjenjang dari Staf Logistik Kodam, dilanjutkan ke Staf Logistik Angkatan Darat hingga ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Setelah mendapat persetujuan, pemusnahan baru akan dilakukan oleh satuan yang bertanggung jawab.
“Selanjutnya apabila prosedur sudah sampai Kemhan, maka dari Kemhan akan ke Staf Logistik (Slog) TNI dan sampai ke satuan Gugus Tugas Pemusnahan Munisi (Gukusmu), satuan yang ditugaskan untuk meledakan munisi kaliber besar dan kecil dan detonator yang sudah expire di suatu tempat yang sudah disiapkan,” ujar Agus.
Agus pun menyebut, amunisi yang kedaluwarsa memiliki tingkat sensitivitas tinggi terhadap gerakan, gesekan, dan cahaya, sehingga sangat mudah meledak.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemusnahan.
“Memang munisi atau detonator yang sudah expire itu sensitif ya, sensitif terhadap gerakan, gesekan, kemudian juga terhadap cahaya, sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan,” tuturnya.
Terkait lokasi ledakan yang menelan warga sipil sebagai korban jiwa, Agus menjelaskan bahwa area tersebut sebenarnya sudah cukup jauh dari permukiman warga.
Namun, pihaknya akan mengevaluasi prosedur agar keselamatan personel lebih terjamin.
“Tempat itu sudah jauh sih dari masyarakat, dari kampung. Tapi karena munisi yang sudah expire itu memang mudah meledak, jadi harus hati-hatian. Ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita rubah supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menambahkan, bahwa insiden dalam proses peledakan itu adalah yang pertama sejak 35 tahun terakhir.
"Jadi sebenernya ini baru sekali ini namanya peledakan yang mengakibatkan risiko setelah lebih dari berapa tahun berarti, 35 tahun. Jadi sebetulnya bisa kita evaluasi," kata Maruli.
Tangapi Keterlibatan Sipil
Agus juga merespons temuan Komnas HAM yang menyebut adanya 21 warga sipil yang terlibat dalam proses pemusnahan. Menurutnya, secara prosedur, TNI tidak melibatkan masyarakat sipil dalam kegiatan tersebut.
“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” tegasnya.
Namun saat ditanya mengapa terdapat korban dari kalangan sipil, Panglima menjelaskan bahwa mereka bukan bagian dari tim pemusnahan, melainkan pekerja honorer sebagai juru masak yang sudah lama bertugas di lokasi.
“Sebenarnya masyarakat sipil itu tukang masak dan pegawai di situ,” ujarnya.
Sementara menurut Maruli, Peledakan selalu diupayakan berada di tempat yang jauh dari pemukiman warga. Karena perkembangan lokasi, pemukiman warga semakin mendekat ke area tersebut.
"Nah sekarang pemukiman dekat, dan masyarakat itu ikut-ikut bergabung, tadinya hanya membantu memasak. Akhirnya mungkin itulah salah satu juga yang membuat kita harus evaluasi, mungkin masyarakat ikut-ikut bantu," ucap Maruli.
TNI AD tak mampu menahan masyarakat sipil ini. Sebab, mereka tahu masyarakat juga mencari nafkah dari sisa-sisa peledakan itu.
"Kalau sudah ada tentara mereka datang, perlu makan kan, Itu yang mungkin kita agak sulit di daerah itu," tutup Maruli.
