Panglima TNI Sebut Warga Sipil Korban Ledakan Amunisi di Garut Juru Masak
·waktu baca 1 menit

Panglima TNI Agus Subiyanto menyebut sembilan warga sipil yang menjadi korban dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, 12 Mei 2025 lalu bekerja sebagai juru masak. Sementara empat korban lainnya merupakan Anggota TNI.
Para korban dari unsur sipil tersebut ternyata tidak dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi.
“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” kata Agus saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
“Sebenarnya masalah sipil itu tukang masak dan pegawai di situ,” katanya.
Senada dengan Agus, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak juga menjelaskan, para warga sipil tersebut bekerja sebagai juru masak untuk para tentara. Para juru masak ini berstatus sebagai pekerja honorer.
“Iya jadinya gitu, dulunya kan masak-masak, dibayar honor gitu. Jadi dulunya bersih-bersih, tidak sampai mengantar (amunisi dan alat peledak),” katanya.
Maruli mengakui peristiwa tersebut merupakan keteledoran dan evaluasi akan dilakukan terhadap SOP-nya.
“Inilah keteledoran-keteledoran, inilah yang kita tetap akan evaluasi,” pungkasnya.
