Panglima TNI soal KSAD Absen di Rapat DPR: Beliau Kunjungan Kerja ke Korsel

2 Februari 2023 18:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI, KSAU, dan KASAL membahas Papua dan alutsista, Kamis (2/2/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI, KSAU, dan KASAL membahas Papua dan alutsista, Kamis (2/2/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, absen dalam rapat dengan Komisi I DPR yang membahas situasi keamanan terkini di Papua. Rapat itu dihadiri Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono; Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali; Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo; dan Wakasad, Letjen TNI Agus Subiyanto.
ADVERTISEMENT
Yudo mengatakan Dudung tengah mengikuti kunjungan kerja ke Korea Selatan dan sudah meminta izin kepada dirinya. Ia juga sudah bersurat ke Komisi I terkait ketidakhadiran Dudung.
"Beliau kunjungan kerja ke Korea Selatan, kemarin sudah izin ke saya dan saya sudah membuat surat ke Komisi I tentang ketidakhadiran beliau. Karena kan kewenangannya ngirimnya laporannya ke Panglima TNI, [lalu] Panglima TNI buat surat ke Komisi I," kata Yudo di Gedung DPR, Senayan, Kamis (2/3).
Yudo menuturkan, tak ada masalah dalam rapat karena ketidakhadiran Dudung. Sebab, Dudung sudah diwakili Wakasad Agus yang juga bisa menjawab setiap pertanyaan Komisi I DPR.
"Kita kesannya yho semua yang ditanyakan sudah kita jawab. Kan ada yang mewakili, enggak masalah. Ada yang mewakili. KSAD sudah laporan ke saya akan diwakilkan Wakasad," tutur Yudo.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi I, Meutya Hafid, sempat menyayangkan keabsenan Dudung dalam rapat. Apalagi, pimpinan Komisi I tak hal itu dari jauh-jauh hari.
"Biasanya ada komunikasi lebih awal, tapi ini Pak KSAD tidak hadir, seluruh pimpinan baru tahu hari ini. Kita sebenarnya membahas Papua, meskipun Pak Wakasad bisa menjawab dengan baik," tutur Meutya.

Wakasad Jelaskan Ketidakhadiran Dudung

Letjen Agus Subiyanto. Foto: Instagram/@ppid.paspampres
Wakasad Letjen Agus Subiyanto menuturkan, sebenarnya Dudung sudah mengirimkan surat izin kepada Komisi I. Surat tersebut sudah dikirim sejak 24 Januari lalu, atau sebelum Yudo bersurat ke DPR juga.
"Sudah, sudah [kirim surat]. Hanya miskomunikasi saja," kata Agus.
Ia menduga kemungkinan surat Dudung tak diterima langsung oleh Komisi I DPR.
"Ya mungkin [tak diterima pimpinan Komisi I]. Ini kan di lingkungan Komisi I ya. Yang jelas dari Angkatan Darat sudah memberikan [surat] tanggal 24 [Januari] suratnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT