Panglima TNI Ungkap Pelanggaran Disiplin Prajurit Meningkat 50,6 Persen di 2022

8 Maret 2023 18:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Pengungsian PMI Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Pengungsian PMI Jakarta Utara, Senin (6/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut jumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para prajuritnya mengalami peningkatan pada 2022.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Yudo dalam amanatnya ketika membuka Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2023 di Mabes TNI, Jakarta.
"Data laporan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022 masih ditemukan adanya tren kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib," kata Yudo, Rabu (8/3).
Yudo merinci, pelanggaran disiplin mengalami peningkatan hingga 50,6%. Sementara, untuk pelanggaran pidana desersi meningkat 13,5%.
Untuk itu, dengan digelarnya operasi ini diharapkan dapat membina para prajurit dan juga bisa menekan angka pelanggaran yang terjadi.
"Sasaran penyelenggaraan adalah meningkatkan disiplin tata tertib serta kepatuhan hukum segala prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi akan digelar sepanjang tahun 2023, dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing jajaran Polisi Militer TNI," tutup dia.
Operasi Gaktib dan Yustisi ini bakal berlangsung selama Tahun Anggaran 2023. Di dalamnya melibatkan 900 anggota baik dari Polisi Militer (POM) TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Bea Cukai.