Panik Diburu Polisi, Maling Pencandu Narkoba di Madina Masuk ke Dalam Sumur

27 Maret 2025 10:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi evakuasi warga yang tercebur sumur Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi evakuasi warga yang tercebur sumur Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Pria bernama Dede Yusuf di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, nekat melompat ke dalam sumur pada Jumat (21/3). Aksi ini ia lakukan lantaran panik diburu polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menuturkan, Dede adalah maling yang kerap beraksi di desanya dan membuat resah.
“Pelaku ini bersembunyi di dalam sumur aktif berisi air. Tim Opsnal langsung menyuruh naik ke atas, lalu diboyong ke Polres Madina,” kata Paloh pada Kamis (27/3).
Paloh bilang, mulanya Dede dilaporkan oleh korban bernama Ahmad Riyadi. Rumah Riyadi sebelumnya sudah dibobol sebanyak dua kali.
Saat beraksi kedua kalinya, pelaku kepergok oleh korban.
“Kejadian kedua itu pada 20 Maret 2025 pelaku ini masuk ke rumah korban pencurian. Saat itu korban datang dan terjadi baku hantam dan tangan korban mengalami lebam,” kata dia.
Akibat kejadian itu, korban pun melapor.
Arie menuturkan, pelaku sudah sering beraksi dan membuat resah warga. Bahkan ia pernah mencuri di Pengadilan Negeri Madina.
ADVERTISEMENT
“Pelaku melakukan aksi pencurian akibat sudah candu narkoba,” kata dia.
Saat ini, Dede sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.