Panitia Haji di Surabaya Sita Barang Calon Jemaah: Pengeras Suara-Powerbank

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PPIH Embarkasi Surabaya sita sejumlah barang jemaah haji kloter 5. Foto: Dok. PPIH Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
PPIH Embarkasi Surabaya sita sejumlah barang jemaah haji kloter 5. Foto: Dok. PPIH Surabaya

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Surabaya masih menemukan pelanggaran barang bawaan rombongan calon jemaah haji yang masuk asrama haji Surabaya. Kali ini, petugas menyita pengeras suara dalam koper milik seorang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) jemaah haji kloter 5.

Ketua PPIH embarkasi Surabaya Husnul Maram mengatakan pengeras suara sebenarnya tidak dilarang dimasukkan ke dalam koper asal baterainya dilepas sehingga baterai bisa dimasukkan ke dalam tas jinjing.

"Karena pengeras suara kloter 5 ini menggunakan baterai tanam, maka pengeras ini dilarang masuk koper bagasi," kata Ketua PPIH embarkasi Surabaya Husnul Maram, Selasa (7/6).

PPIH Embarkasi Surabaya sita sejumlah barang jemaah haji kloter 5. Foto: Dok. PPIH Surabaya

Petugas pun mengembalikan alat tersebut kepada petugas haji daerah dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari tanah suci.

Selain itu, Maram menyampaikan petugas juga kembali menemukan beberapa jemaah yang membawa powerbank dalam koper.

"Diizinkan membawa powerbank dalam penerbangan asalkan kapasitasnya tidak lebih 20.000 mAH dan ditaruh di tas tenteng," ujarnya.

Maka dari itu, powerbank yang berada di tas koper jemaah wajib dipindahkan ke tas tenteng.

PPIH Embarkasi Surabaya sita sejumlah barang jemaah haji kloter 5. Foto: Dok. PPIH Surabaya

Maram menambahkan, terdapat 1 jemaah yang tidak menuliskan nama kloter di kopernya.

"Hal ini dapat merugikan jemaah haji karena kopernya bisa tertukar dengan jemaah lain, kita ingatkan jemaah untuk menulis semua informasi yang diperlukan," tutur dia.