Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Panja Komisi I DPR Diam-diam Bahas RUU TNI Bersama Pemerintah di Hotel
14 Maret 2025 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Panja Komisi I DPR RI mulai membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI bersama pemerintah pada Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
Namun, rapat tersebut tak digelar di ruang rapat Komisi I seperti biasanya, tetapi di Hotel Fairmont Jakarta.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut rapat dimulai pukul 13.30 WIB. Menurutnya, rapat digelar terbuka.
"Rapat diumumkan pukul 13.30 WIB,” kata TB kepada wartawan.
Rapat pembahasan RUU TNI ini tidak ditayangkan seperti biasa dalam live streaming di kanal YouTube DPR maupun TV Parlemen. Publik pun bertanya mengapa rapat ini tidak disiarkan secara langsung.
Menanggapi itu, eks Sesmil Presiden ke-5 Megawati ini menjawab diplomatis.
“Soal live atau tidak tanyakan Sekjen ya," kata TB.
Dari jadwal yang diterima, rapat sejatinya dibahas hingga pukul 22.00 WIB.
Namun, pantauan di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB di ruangan ballroom hotel tersebut yang bertuliskan rapat Kementerian Pertahanan itu telah kosong.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut, rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah seperti dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan.
Ada sejumlah pasal yang menuai pro kontra. Sejumlah pasal itu yakni mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.
Sebelumnya Komisi I sejak 27 Februari sudah membentuk panitia kerja untuk membahas RUU TNI. Ketua Komisi I Utut Adianto dari Fraksi PDIP menjadi Ketua Panja RUU TNI.
Selain Utut, pimpinan Komisi I lainnya, yakni Dave Laksono dari Fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari Fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari Fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari Fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.
ADVERTISEMENT
Anggota Panja RUU TNI berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari Fraksi PDIP, 3 anggota Fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, dan 2 orang Fraksi PAN.
Revisi UU TNI menjadi pro-kontra belakangan ini. Ada yang mengkhawatirkan kembalinya dwifungsi militer dengan masuknya perwira ke jabatan sipil. Ada juga yang menyoroti perpanjangan usia pensiun yang bisa meningkatkan angka perwira tanpa jabatan (nonjob).