Panja: Pengesahan RUU Terorisme Jangan Dipercepat Hanya demi Jokowi

31 Mei 2017 16:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TKP bom Kampung Melayu mulai sepi (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TKP bom Kampung Melayu mulai sepi (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Panitia Kerja RUU Terorisme hari ini kembali menggelar rapat pembahasan. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Panja sempat mempertanyakan permintaan Presiden Joko Widodo yang segera meminta pengesahan RUU Terorisme tersebut.
ADVERTISEMENT
Anggota panja dari Fraksi PKB Muhammad Toha kembali melempar bola kepada pemerintah. Sebab, pemerintah merupakan yang pertama mengusulkan revisi undang-undang tersebut.
"Ada yang mendesak untuk dipercepat tapi enggak ada kriteria cepatnya seberapa jauh. Ini perlu dipertanyakan kepada eksekutif, inikan semuanya dari sana," ujar Toha di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Anggota panja dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw meminta agar DPR tidak memaksakan pengesahan RUU Terorisme hanya karena permintaan Jokowi. Sebab, saat ini pembahasan soal RUU Terorisme masih di pertengahan, bukan di akhir.
"DIM ini sudah mengalir pembahasannya, kita sudah sekian persen, nanti malah loncat ke 110, padahal baru 60. Jangan terpengaruh dari yang lain. Dan jangan kita yang dikorbankan kalau terorisme meledak. Saya mohon kita untuk jangan terpengaruh," ujar Wenny.
ADVERTISEMENT
Pendapat yang sama disampaikan anggota Panja dari Fraksi Nasdem Supiadin.
"Saya pikir apa yang disampaikan Presiden biasa-biasa saja. Enggak ada yang urgent. Kita jangan terganggung gara-gara itu, kita jadi kayak dikejar-kejar," ujarnya.
Sidang Paripurna (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Namun, pendapat disampaikan anggota Panja dari Fraksi Hanura Akbar Faisal. Menurut dia, permintaan Presiden sebagai mitra kerja DPR, harus dipertimbangkan dengan serius.
"Kita harus pertimbangakan pernyataan presiden yang menyatakan meminta untuk segera disahkan," jelasnya.
"Inikan suara dari mitra kerja kita. Akan ada negosiasi yang lebih panjang. Inikan usulan produk politik. Kita bunyikan," lanjutnya.
Ketua Panja RUU Terorisme Muhammad Syafi'i kemudian menjelaskan mengapa pengesahan RUU Terorisme molor. Membantah pendapat sejawatnya. Syafi'i menilai alasan belum terselesaikannya RUU ini karena kendala teknis.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, naskah revisi RUU Terorisme banyak berkembang dari naskah awal.
"Kita sepakati UU ini tidak hanya respon peristiwa-peristiwa yang terjadi tapi disiapkan mengantisipasi segala hal kemungkinan dari peristiwa teroris. Muncul formula yang tidak ada dalam naskah RUU tapi kita munculkan," jelasnya