Panja RUU Pemilu Akan Bahas 10 Isu Strategis, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pemilu Komisi II DPR telah menyusun 10 isu strategis yang akan menjadi dasar pembahasan revisi UU Pemilu.
Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pemilu Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan isu-isu tersebut akan menjadi dasar bagi Panja.
“Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini dan isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami mengundang atau kami mendatangi sejumlah kementerian lembaga, perguruan tinggi baik institusi maupun perseorangan, dan organisasi-organisasi non pemerintah serta organisasi kemasyarakatan,” kata Rifqi usai rapat Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
“Untuk kita memastikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu ini bisa berjalan baik secara formil memenuhi meaningful participation dan secara materiil ini akan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan atau institusi demokrasi dan pemilu kita ke depan,” lanjutnya.
Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menjelaskan isu tersebut meliputi sistem pemilu dan pencalonan, politik uang, pembiayaan politik, netralitas aparatur negara, keterwakilan perempuan, hingga hak kelompok rentan.
“Yang dibahas tadi soal peraturan pencalonan presiden dan wakil presiden, parliamentary threshold, sistem pemilu dpr, penataan dapil, bawaslu dan KPU, soal politik uang dan pembiayaan politik: seperti isu kampanye digital-akal imitasi (AI) itu hal yang tadi kami bicarakan, ada juga soal netralitas ASN, TNI-Polri, keterwakilan perempuan, pemilih disabilitas, lansia, dan di daerah terpencil, rekrutmen dan kaderisasi partai, sengketa pemilu, dan kepastian hukum,” katanya.
Komarudin juga menyebut teknologi pemungutan dan rekapitulasi suara juga menjadi salah satu pembahasan.
“Teknologi pemungutan suara dan rekapitulasi suara, kodifikasi dan kepastian hukum pemilu, itu yang tadi dibahas. Itu tema yang jadi agenda pembahasan nanti, sesudah ini kita akan undang pakar dari kampus, ormas, BRIN dan Sabang-Merauke,” ungkap Komarudin.
Adapun 10 isu strategis dalam penyusunan RUU Pemilu sebagai berikut:
a. Struktur Representasi dan Desain DPR RI, DPD RI dan DPRD
Sistem Pemilu
District Magnitude
Parliamentary Threshold
Postur Keanggotaan DPR, DPD, dan DPRD
b. Pendaftaran Peserta Pemilu
c. Desain Pemilu
Desain Keserentakan
Desain Pemilu Bersih dan Bermartabat
Desain Pembiayaan Pemilu
d. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
e. Persyaratan Calon Peserta Pemilu Legislatif
f. Penerapan Sistem Digital dalam Pemilu
g. Perlindungan Hak Pilih
h. Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
i. Sengketa dan Penegakan Hukum Pemilu
j. Ketentuan Lainnya
Sementara, rancangan jadwal kegiatan dan rapat panja penyusunan RUU Pemilu adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 29 September 2026 (Pukul 13.30 WIB)
Pembentukan Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu.
2. Senin, 5 Oktober 2026 (Pukul 10.00 WIB)
Membahas jadwal penyusunan RUU Pemilu. Membahas isu strategis terkait RUU Pemilu.
3. Kamis, 8 Oktober 2026 (Pukul 14.00 WIB)
Paparan dan persiapan penyusunan RUU Pemilu.
4. Rabu, 4 November 2026
Konsultasi Panja Penyusunan RUU Pemilu Ke Institusi Mahkamah Konstitusi RI.
5. Kamis, 5 November 2026
Konsultasi Panja Penyusunan RUU Pemilu Ke Institusi Mahkamah Agung RI.
6. 11 November-14 Desember 2026
Menerima masukan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Pemilu.
7. 14-23 Desember 2026
Penyusunan dan finalisasi naskah akademik (NA) dan Draf RUU.
