Panja RUU Pemilu Kaji e-Accounting: Nyoblos di Bilik tapi Hitung Elektronik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Pemilu turut mengkaji opsi penggunaan teknologi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Salah satu opsi yang dibahas yakni e-accounting, yakni pencoblosan tetap dilakukan secara langsung, tetapi penghitungan suara dilakukan secara elektronik.

Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Panja, Aria Bima, mengatakan e-accounting menjadi salah satu opsi yang dibicarakan dalam penyusunan RUU Pemilu. Menurutnya, opsi tersebut berbeda dengan e-voting yang memungkinkan proses pencoblosan dilakukan secara elektronik.

“Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan. Ya, kalau terpaksa e-voting belum ya kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Aria menjelaskan dalam skema e-accounting, pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan melakukan pencoblosan atau pencentangan seperti biasa. Perbedaannya, proses setelah pencoblosan, terutama penghitungan suara, dilakukan dengan sistem elektronik.

Sementara dalam skema e-voting, proses pemberian suara tidak lagi mengharuskan pemilih mencoblos secara konvensional di bilik suara.

“Kalau yang e-voting itu jempolnya atau nyoblosnya tidak harus ke bilik,” ujar Aria.

Aria mengatakan e-accounting tetap mempertahankan tahapan pemungutan suara secara langsung. Setelah pemilih mencoblos atau mencentang pilihannya, hasilnya kemudian masuk ke sistem penghitungan elektronik.

“Tapi kalau e-accounting, itu kita masih datang ke bilik, dicoblos, dicentang, terus masuk srep, langsung masuk ke penghitungan, tetapi tetap berjenjang, kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah sudah sistem elektronik,” tuturnya.

Meski demikian, Aria mengatakan pembahasan e-voting juga tetap dilakukan oleh Panja. DPR, kata dia, ingin melihat penerapan sistem tersebut di negara lain sebagai bahan pertimbangan.

Salah satu negara yang menjadi perhatian DPR yakni India. Aria menilai kondisi India relevan untuk dipelajari karena memiliki jumlah penduduk yang besar dan standar ekonomi serta pendidikan yang menurutnya relatif mendekati Indonesia.

“Itu termasuk dibicarakan, kalau yang, kalau yang e-voting juga kita bicarakan maka kita pengin lihat India, yang relatif jumlah penduduk banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama sama kita, tapi di sana sudah e-voting loh,” kata Aria.

Sejumlah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan pencoblosan kertas suara di bilik suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Aria mengatakan pembahasan mengenai teknologi dalam sistem pemilu tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemilu.

“Semua hal yang terkait persepsi publik, informasi publik, wacana publik, yang menyangkut persoalan pemilu, baik itu dari media sosial, apalagi dari lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, pasti akan menjadi bagian masalah atau persoalan yang harus kita benahi,” ujar Aria.

“Bahwa undang-undang pemilu yang kita bahas ini harus merupakan langkah korektif action dari berbagai kelemahan-kelemahan, kekurangan di pemilu sebelumnya. Langkah koreksi untuk memperbaiki, ya,” sambung dia.

Dia mengatakan penggunaan teknologi juga harus dipertimbangkan dengan tujuan memastikan suara pemilih tetap terjaga dan hasil pemilu dapat merepresentasikan suara yang diberikan.

“Bahkan langkah maju hal-hal yang tadi, ada wacana e-voting, e-accounting, sistem yang lebih prudent, jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul. Saya kira itu,” kata Aria.