Panja Sebut RUU Pemilu Tetap Dibahas Meski Reses, Sudah Undang Pihak untuk RDP

Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pemilu, Bahtra Banong, mengatakan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dibatasi masa reses DPR. Panja tetap menjalankan agenda pembahasan dan membuka ruang partisipasi publik selama masa reses.
Bahtra mengatakan, pihaknya telah menyusun jadwal pembahasan RUU Pemilu. Jadwal tersebut nantinya dipublikasikan kepada masyarakat agar proses penyusunan RUU dapat diketahui secara transparan.
“Saya pikir nanti di media sosial juga Komisi II kami akan terus melaporkan secara transparan, secara terbuka kepada publik,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Bahtra mengatakan, Panja mulai menjalankan agenda pembahasan draf RUU Pemilu. Pada Kamis (8/10), pihaknya akan memanggil BKD untuk membahas draf tersebut.
“Terus kemudian tentu hari ini juga kami sudah akan memanggil BKD untuk rapat dengan BKD terkait soal draft tadi, semuanya rancangannya hari ini yang kita akan bahas satu per satu,” kata Bahtra.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian Panja dalam penyusunan RUU Pemilu adalah memastikan partisipasi publik.
“Kemudian menjadi masukan-masukan itu saya pikir paling penting dalam rangka pembuatan RUU Pemilu di yang akan datang,” ucapnya.
Bahtra menegaskan proses pembahasan RUU Pemilu tidak akan berhenti meski DPR memasuki masa reses pada 9 Oktober hingga 9 November.
“Dan kami juga walaupun masa reses, tidak dibatasi oleh masa reses,” tegas Bahtra.
Dia mengatakan Panja telah menyiapkan pihak-pihak yang akan diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses.
“Dan di masa reses ini kami juga sudah mengundang pihak-pihak mana saja yang akan kami ajak untuk RDP dan RDPU,” ujarnya.
Bahtra juga memastikan isu yang dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu tidak hanya terbatas pada sejumlah isu yang selama ini mencuat, seperti pemisahan pemilu, parliamentary threshold, presidential threshold, maupun keterwakilan perempuan.
Dia mengatakan, daftar isu yang akan dibahas secara resmi nantinya akan diumumkan kepada publik.
“Ya tentu secara resminya nanti kami akan umumkan, tapi yang paling penting bukan hanya terbatas di isu itu,” kata Bahtra.
Menurutnya, Panja akan meminta masukan dari berbagai pihak maupun publik terkait seluruh isu penting yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu.
“Jadi semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, terus kemudian minta masukan publik agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan, terus kemudian kita tuangkan ke dalam undang-undang RUU Pemilu,” pungkasnya.
