Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kami menuntut ganti rugi Rp 1 dan Rp 1 trilun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra Efendi, pengacara Panji, Selasa (11/7).
Gugatan ini tercantum dalam nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Hendra menyebut, Anwar sangat gencar menyudutkan Panji. "Saudara Anwar Abbas diduga melontarkan tuduhan hanya berdasar potongan video, di mana tuduhan itu belum ditabayunkan ke pihak kami," kata Hendra.
Respons Anwar Abbas atas Gugatan
Anwar Abbas enggan berkomentar panjang soal gugatan Panji. Sembari mengirimkan tulisan tentang "Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta", Anwar menjawab:
"Lagi no comment karena ada yang lebih penting yaitu seperti berita di atas karena akan merusak akhlak dan moral bangsa," katanya kepada kumparan, Selasa (11/7).
Kasus Al-Zaytun
Kasus Al-Zaytun terus bergulir dan yang terkini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Panji dan juga rekening Ponpes Al-Zaytun.
ADVERTISEMENT
Pembekuan dalam upaya penelusuran transaksi mencurigakan terhadap Panji dan Al-Zaytun oleh PPATK.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Berdasar data dari Kementerian Agama, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Bareskrim Polri terus menyelidiki Panji atas dugaan penistaan agama.