Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Panji Gumilang Surati MUI, Minta Maaf hingga Bersedia Dibina
21 September 2023 14:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tahanan Bareskrim karena kasus penistaan agama. Terbaru, MUI mengungkapkan bahwa Panji Gumilang mengirim surat yang isinya minta maaf hingga bersedia dibina.
ADVERTISEMENT
Selain itu, beredar kabar pula bahwa Panji akan datang ke kantor MUI.
Terkait hal ini, Ketua Tim Kuasa Hukum yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan belum menerima pemberitahuan.
"Bahwa sampai saat ini kami belum menerima kabar resmi dari pihak Mabes Polri mengenai rencana kehadiran Panji Gumilang ke Kantor MUI," ucap Ikhsan dalam rilis yang diterima kumparan, Kamis (21/9).
Ikhsan mengatakan MUI sangat mengapresiasi kerja keras polisi dalam menangani kasus Panji Gumilang sehingga tercipta kembali ketenteraman di masyarakat.
Menurut Ikhsan, selama Panji berada di dalam tahanan dia juga sudah menunjukkan perubahan ke arah positif.
"Panji Gumilang telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan," ucap Ikhsan.
Surat Panji Gumilang
Ikhsan mengungkapkan bahwa Panji juga telah mengirim surat ke MUI tanggal 24 Agustus 2023. Isinya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Ikhsan mengungkapkan selain tiga poin di atas, Panji juga menyampaikan niat yang kuat untuk melakukan silaturahmi kepada MUI dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada masyarakat luas melalui media.
Namun, mengingat Panji saat ini berada di ruang tahanan maka MUI berharap penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji dapat menyampaikannya secara langsung di Media Conference Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
MUI juga telah membalas surat permohonan Panji melalui Kabareskrim Mabes Polri Cq Dirtipidum untuk perihal tersebut Pada tanggal 5 September 2023 dan disampaikan langsung.
Mengenai adanya pencabutan laporan polisi oleh dua pihak yang melaporkan Panji, yakni Ken Setiawan dan Mohamad Ihsan Tanjung, MUI menghargai sebagai upaya untuk memberikan jalan bagi Panji untuk kembali kepada nilai-nilai ajaran Islam yang dianjurkan dan diyakini kebenarannya oleh sebagian besar umat Islam yang dipegang teguh oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
"Tentang proses penyidikan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, tentu saja dengan mempertimbangkan segala aspek demi kebaikan dan kemaslahatan," kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, upaya yang dilakukan oleh Mabes Polri harus diberikan penghargaan yang setinggi -tingginya karena telah berhasil membuat Panji Gumilang menyadari kekeliruannya dan menginsafi perbuatanya dan meminta maaf.
ADVERTISEMENT
Mabes Polri dinilai telah berhasil menegakkan hukum dan sesuai dengan tujuan hukum yang selama ini sejalan dengan Dakwah MUI yakni Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan cara yang lembut dan penuh kesabaran mengingatkan saudara sesama muslim kepada kebaikan.
"Kami juga memberikan karpet merah untuk melapangkan jalan bagi Panji Gumilang dan siapa pun yang ingin kembali menjalankan syariat Islam yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini, yakni Islam wasyatiyah, Islam yang rahmah yang penuh kedamaian,' ucap Ikhsan.