Panji Gumilang Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Selasa (1/8).
Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.
Panji sebelumnya tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Panji terlihat mengenakan setelan kemeja abu-abu dengan peci berwarna hitam. Dikawal kuasa hukumnya, Panji tampak mengacungkan jempolnya ke wartawan.
Selain kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim kini juga mulai mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini pun masih terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini