Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pansel Bakal Gandeng PPATK-KPK Cek Rekam Jejak Calon Anggota KY
5 Mei 2025 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Yudisial (KY) 2025–2030 bakal menggandeng sejumlah lembaga untuk mengecek rekam jejak para peserta calon.
ADVERTISEMENT
Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK, BNPT, hingga KPK dalam penelusuran rekam jejak tersebut.
"Kami akan bersurat kepada berbagai institusi terkait untuk mendapatkan track record dari masing-masing calon," ujar Dhahana dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/5).
"Contohnya PPATK, kita akan bersurat, [kemudian] BNN, BNPT, maupun yang lain. Ini salah satu komitmen kita untuk mendapatkan calon-calon figur yang tidak ada suatu masalah hukum yang sebelumnya. Jadi, maka kami akan bersurat kepada PPATK, KPK, BIN juga itu, BNPT, dan BNN kita akan bersurat," jelas dia.
Tak hanya itu, Dhahana juga menyebut pihaknya akan meminta informasi maupun masukan dari pemerintah maupun dari masyarakat sipil terkait calon anggota KY.
ADVERTISEMENT
"Ini salah satu upaya kami untuk mendapatkan figur yang clear and clean terhadap suatu permasalahan hukum yang dilakukan sebelumnya," ucap dia.
Ia pun memastikan bakal langsung mencoret calon anggota KY yang terbukti memiliki rekam jejak buruk.
"Kalau ada hal seperti itu, menyampaikan isu karena rekam jejaknya kurang baik, nanti kita bisa melihat kembali apakah sesuai atau nggak. Kalau sesuai kita coret," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhahana juga menyatakan pemilihan calon anggota KY tersebut bebas dari intervensi politik. Untuk itu, Pansel juga akan meminta masukan langsung dari KY.
"Ya jelas lah [bebas intervensi politik]. Jadi pertama kita bertemu dulu dengan KY nanti, kita ingin tahu terkait apa sih programnya, apa sih permasalahannya, apa sih progresnya yang dicapai seperti apa, baru kita akan lihat," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Kita butuh informasikan figurnya seperti apa. Kalau figurnya seperti apa, itu kita dapatkan dari KY seperti apa, baru kita akan siapkan," pungkasnya.
Adapun pelaksanaan seleksi calon anggota KY dimulai dengan tahapan pengumuman pendaftaran yang dimulai pada Selasa (6/5) besok hingga Rabu (28/5) mendatang. Lalu, pendaftaran akan mulai dibuka pada Senin (2/6) hingga Senin (23/6) mendatang.
Setelah pendaftaran tersebut, para peserta seleksi calon anggota KY akan menjalani serangkaian tes hingga wawancara.
Salah satunya adalah dengan menulis paper dengan tema besar yang sudah disiapkan oleh Pansel, yakni seputar reformasi pengawasan hakim.
Dalam proses seleksi itu, Pansel KY bakal menentukan tujuh orang nama calon anggota KY periode 2025-2030. Nama-nama tersebut kemudian bakal diserahkan ke Presiden untuk selanjutnya diteruskan kepada DPR RI menggelar fit and proper test.
ADVERTISEMENT