Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Pansel Jawab Kritik soal Tak Transparan Umumkan Pendaftar Capim-Dewas KPK
4 Juli 2024 20:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuai kritik lantaran dinilai tidak transparan soal pengumuman pendaftar Capim dan Dewas KPK ke publik.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, setiap menyampaikan update pendaftaran ke publik, Pansel hanya mengungkapkan jumlah pendaftar tanpa membeberkan nama-namanya.
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut pengumuman nama pendaftar akan dilakukan setelah seleksi administrasi.
"Nanti, kan, diumumkan. Nanti setelah daftar, kan, ada seleksi administrasi. Setelah itu baru diumumkan," katanya kepada kumparan, Kamis (4/7).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Pansel, Ivan Yustiavandana. Ia menyebut, tahapan pendaftaran Capim dan Dewas KPK masih berjalan.
"Tahapan pendaftaran masih berjalan. Nanti ada tahapan uji publik juga. Tidak ada niat dan manfaat Pansel menyembunyikan nama pendaftar," ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (4/7).
"Kan nanti akan disampaikan ke publik kalau sudah terkumpul semua," pungkas dia.
Kritik tersebut sebelumnya disampaikan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman. Menurutnya, Pansel mesti terbuka untuk mengungkap nama-nama pendaftar Capim dan Dewas KPK ke publik.
ADVERTISEMENT
Zaenur pun merujuk aturan yang tertuang dalam Pasal 31 UU 19 tahun 2019 tentang KPK. Berikut bunyinya: Proses pencalonan dan pemilihan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dilakukan secara transparan.
"Sehingga, itulah yang harus dipegang oleh Pansel di dalam menjalankan proses pemilihan ini," ujar Zaenur kepada kumparan, Kamis (4/7).
Zaenur menyebut, transparansi yang dapat dilakukan Pansel misalnya dengan menginformasikan update pendaftaran secara real-time kepada masyarakat.
"Jadi ada website yang misalnya meng-update perkembangan pendaftar. Tidak hanya jumlahnya menurut saya, tapi juga nama-namanya," tutur dia.
"Itu penting bagi masyarakat untuk meneliti siapa-siapa saja pendaftarnya dan masyarakat bisa turut mengawasi, memberikan masukan, menyampaikan informasi rekam jejak, dan itu sangat bermanfaat untuk Pansel," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, juga mengkritik sikap Pansel yang tak terbuka ke publik.
"Ya [Pansel tak transparan] semata-mata karena yang mendaftar masih sedikit dan tidak antusias. Jadi, kalau mau buka-bukaan malu mereka," ucap Boyamin saat dihubungi, Kamis (4/7).
Adapun untuk pendaftaran Capim dan Dewas KPK sendiri akan ditutup pada 15 Juli 2024 mendatang.
"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/5) lalu.