Pansel KPK Ditantang Buka CV Pendaftar Capim dan Dewas

15 Juli 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pansel capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pansel capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat dikritik lantaran dinilai tidak transparan. Hal itu terkait pengumuman nama pendaftar Capim dan Dewas KPK ke publik.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Pansel hanya mengungkapkan jumlah pendaftar tanpa membeberkan nama-namanya.
Kali ini, Pansel kembali ditantang untuk melangkah lebih jauh, yakni mengumumkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) para pendaftar.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, berpendapat bahwa hal itu dilakukan agar masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama pendaftar tersebut.
"Dalam UU KPK salah satu tugas Pansel adalah untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Maka, pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana masyarakat memberikan tanggapan kalau masyarakat tidak tahu siapa-siapa saja calon komisioner dan Dewas KPK," ujar Kurnia dalam diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK' yang berlangsung secara daring, Senin (15/7).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat diwawancarai wartawan di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Menurutnya, masyarakat justru akan kesulitan ketika hanya diberikan daftar nama-nama yang maju sebagai Capim dan Dewas KPK. Ia pun menantang Pansel untuk membuka sepak terjang pendaftar Capim dan Dewas KPK ke publik.
ADVERTISEMENT
"Maka menarik untuk kita tantang Pansel komisioner dan Dewas KPK kali ini. Itu, kan, CV para pendaftar itu, kan, numpuk tuh di Setneg, memungkinkankah atau sebaiknya Pansel itu publish daftar riwayat hidup para pendaftar agar kemudian masyarakat bisa memberikan tanggapan," kata dia.
"Bukan sekadar memberikan list nama-nama siapa saja yang kemudian lolos setiap tahapan, untuk kemudian diminta tanggapan masyarakat," sambungnya.
Lewat langkah tersebut, Kurnia mengungkapkan bahwa itu menjadi tolok ukur untuk menilai apakah Pansel dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan akomodatif terhadap partisipasi masyarakat.
Sebelumnya, kritik tersebut sempat dijawab oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh. Ia menyebut, pengumuman nama pendaftar akan dilakukan setelah seleksi administrasi.
"Nanti, kan, diumumkan. Nanti setelah daftar, kan, ada seleksi administrasi. Setelah itu baru diumumkan," katanya kepada kumparan, Kamis (4/7).
ADVERTISEMENT
Kritik itu juga dijawab oleh anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, Ivan Yustiavandana. Ia menegaskan bahwa tak ada niat dari Pansel untuk menyembunyikan nama pendaftar.
"Tahapan pendaftaran masih berjalan. Nanti ada tahapan uji publik juga. Tidak ada niat dan manfaat Pansel menyembunyikan nama pendaftar," ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (4/7).
"Kan nanti akan disampaikan ke publik kalau sudah terkumpul semua," ujar dia.