Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK menjawab tudingan sejumlah aktivis antikorupsi soal adanya konflik kepentingan beberapa anggotanya dengan Polri.
ADVERTISEMENT
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi, tidak mempermasalahkan adanya kritik yang ditujukan kepada mereka. Hanya saja, sejumlah aktivis yang mengkritiknya dianggap memang sejak awal sudah tidak senang dengan Pansel Capim KPK.
"Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri-kanan," kata Hendardi, Minggu (25/8).
Hendardi mengakui saat ini masih menjadi penasihat Polri. Posisi itu sudah diembannya sejak Polri masih dipimpin Badrodin Haiti.
Menurut Hendardi, perannya sebagai penasihat Polri tidak menyebabkan adanya konflik kepentingan selagi menjadi anggota Pansel Capim KPK. Pasalnya, penasihat bukan bagian dari struktural Polri.
"Penasihat ahli bukan merupakan organ struktural Polri tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Tidak menerima gaji tetapi honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali. Anggotanya sebagian besar professor dan doktor serta purnawirawan jenderal polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," jelas Hendardi.
ADVERTISEMENT
Hendardi juga menegaskan dirinya punya integritas yang sudah dibangun sejak lama. Cara pandang aktivis antikorupsi yang mengaitkan perannya sebagai penasihat Polri akan menyebabkan konflik kepentingan dianggap Hendardi terlalu menyederhanakan masalah.
"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi Penasehat Ahli Kapolri? Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa," sebut Hendardi.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait dugaan konflik kepentingan di pusaran Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Ketua YLBHI, Asfinawati, mengatakan, surat tersebut akan dikirim pada Senin (26/8) untuk mengevaluasi rekam jejak Pansel.
“(Surat) akan dikirim hari Senin. Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan,” ujar Asfi di Kantor LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
ADVERTISEMENT
Dari catatan koalisi sipil, setidaknya ada tiga anggota pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan di lingkungan Polri. Yaitu Indriyanto Seno Adji dan Hendardi yang menjadi penasihat di Polri, serta Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Hal serupa juga diucapkan peneliti ICW, Kurnia Ramadhani. Kurnia mengatakan, Jokowi harus selektif dalam mencari Capim KPK. Kurnia juga mendesak Jokowi agar mau memanggil Pansel KPK untuk menjelaskan alasan lolosnya 20 capim terpilih.