Pansel KPK: Jumlah Pendaftar Capim dan Dewas KPK dari Perempuan Minim
·waktu baca 1 menit

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyoroti minimnya pendaftar dari kalangan perempuan.
Anggota Pansel KPK, Rezki Sri Wibowo, menyatakan bahwa hingga hari ini, Kamis (11/7), pendaftar perempuan untuk Capim dan Dewas KPK hanya sebanyak 7 orang.
"Sampai hari ini, baru satu perempuan mendaftar untuk Capim KPK dan 6 orang untuk Dewas KPK," kata Rezki Sri Wibowo di Makassar, Kamis (11/7).
Menurutnya, jumlah partisipan perempuan ini sangat memprihatinkan. Padahal, perempuan sangat dibutuhkan sebagai pemimpin.
"Ini sangat penting karena perempuan bisa menjadi pejuang utama dalam pemberantasan korupsi. Kita sangat membutuhkan banyak perempuan yang mendaftar," tuturnya.
Rezki pun mengajak para aktivis dan penggiat antikorupsi dari kalangan perempuan untuk segera mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
"Ayo, para aktivis perempuan dan penggiat antikorupsi yang berpotensi, mohon segera mendaftar," harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, menyebut jumlah pendaftar hingga hari ini, Kamis (11/7), telah mencapai 632 orang.
"Hingga hari ini, pendaftar Capim KPK yang sudah mendaftar akun mencapai 632 orang. Dari jumlah tersebut, 79 orang telah mengirimkan dokumen untuk Capim, sementara untuk Dewas, sudah 64 orang. Jumlah ini terus bertambah setiap hari," kata Arif di Makassar.
