Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pansel Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 ke Presiden Jokowi
12 September 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan 12 nama kandidat kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Semoga dalam waktu dekat Presiden mengambil enam nama untuk dilantik menjadi anggota Kompolnas periode 2024-2028," ujar anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 Edi Saputra Hasibuan dilansir Antara, Kamis (12/9).
Pansel telah mengirimkan 12 nama calon anggota Kompolnas baru kepada Presiden Jokowi setelah menyeleksi sejumlah nama yang mendaftar sebagai anggota Kompolnas.
Dengan diserahkannya 12 nama tersebut, tugas pansel resmi berakhir.
"Tugas pansel sudah selesai. Karena sudah kami serahkan 12 nama kepada Presiden," tuturnya.
Saat ditanya siapa saja 12 nama yang diserahkan kepada Presiden, Edi tidak menjawab dan mempersilakan pertanyaan itu ditujukan kepada Menkopolhukam.
"Tentang siapa-siapa nama 12 orang itu sebaiknya tanyakan kepada Bapak Menkopolkam Hadi Tjahjanto," katanya.
Ketua Pansel Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan, pihaknya telah menerima 137 orang yang terdiri atas pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.
ADVERTISEMENT
"Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan, Sabtu (20/7).
Hermawan mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Ia menyebut, 137 orang tersebut terdiri atas 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024.
Setelah seleksi administrasi, peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya, yakni tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.
ADVERTISEMENT