Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan tes wawancara yang dibagi 2 hari, Rabu (11/12) dan Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi, Harjono, mengatakan setelah tahap akhir tersebut, pihaknya akan menilai hasil tes masing-masing kandidat.
"Tentu saja akan kita kumpulkan nilai-nilai dari wawancara. Itu seluruhnya akan kita perlu waktu. Kita akan sidang menentukan hasilnya, kan masih ada juga tes kesehatan yang juga akan kita pertimbangkan," ujar Harjono di Kementerian Sekretariat Negara, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Setelah itu, Pansel akan memilih 3 dari 8 calon hakim dari unsur presiden itu. Rencananya, 3 nama terpilih diserahkan ke Presiden Jokowi pada 18 Desember.
"Tanggal 18 (Desember) sudah diserahkan ke presiden," kata Harjono.
Ditanya soal kriteria khusus dari pansel, Harjono enggan menjawabnya. Namun, ia memastikan 3 calon terpilih merupakan yang terbaik dari 8 orang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kan ada banyak faktor. Kesehatan kan tidak bisa dibuka ke publik. Kalau ada orang sakit dan sebagainya dan hal-hal yang menyangkut personal. Tapi ini kan akumulasi dari poin-poin ini akan keluar tiga (nama calon hakim) itu," ucapnya.
Setelah 3 nama diserahkan, Jokowi selanjutnya memilih 1 nama untuk dilantik sebagai hakim MK. Satu nama terpilih itu akan menggantikan hakim MK I Dewa Gede Palguna yang pensiun pada Januari 2020.
Adapun 8 nama calon hakim konstitusi yang telah menuntaskan tes wawancara ialah:
ADVERTISEMENT