Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Panitia Seleksi mengaku sudah menerima hasil penelusuran KPK terhadap 20 capim. Pansel akan mempelajari serta mengecek kembali hasil penelusuran KPK itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran KPK, ada beberapa kandidat yang mempunyai catatan. KPK bahkan menduga ada salah satu capim KPK yang pernah menerima gratifikasi.
Terkait hasil penelusuran itu, anggota Pansel Hendardi menyebut pihaknya akan mengklarifikasi ulang. Sebab menurut dia, ada kategori dalam hasil penelusuran itu.
"Jadi jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum, bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya," ujar Hendardi saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Ia mengatakan penelusuran jejak capim pada tahap profile assessment melibatkan 8 lembaga negara, yaitu KPK, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak dan Mahkamah Agung, serta partisipasi masyarakat.
Menurut Hendardi, masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat itu akan dipertimbangkan oleh Pansel. Ia mengklaim tidak akan meloloskan calon yang memiliki rekam jejak buruk berdasarkan catatan dari KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," tegasnya.