Pansel: Sudah Ada 27 Orang Daftar Capim KPK, Dewas 30 Orang

4 Juli 2024 10:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK dan Dewan Pengawas (dewas) KPK telah melewati pekan pertama. Pembukaan pendaftaran dimulai sejak Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) capim dan dewas KPK, Arif Satria, mengungkapkan sudah ada yang register akun sebanyak 401 orang.
Dari jumlah itu, lanjutnya, telah ada 27 orang yang mendaftar capim KPK. Sedangkan 30 orang mendaftar Dewas KPK.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"[Jumlah pendaftar] Calon Pimpinan sebanyak 27 orang. Calon Dewas KPK sebanyak 30 orang," ujar Arif dikutip pada Kamis (4/7).
Arif belum menjelaskan per kapan data tersebut. Ia menyampaikannya melalui pesan singkat pada Rabu malam (3/7) saat dikonfirmasi kumparan.
Rektor IPB itu juga belum membeberkan terkait nama-nama capim maupun dewas KPK yang sudah mendaftar. Pendaftaran capim dan dewas KPK akan ditutup pada 15 Juli 2024.
Konferensi pers pansel capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Persyaratan Pendaftaran Capim KPK

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kanan) dan staf beranjak usai menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Berikut Persyaratan Pendaftaran Dewas KPK:

ADVERTISEMENT