Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Pansel Umumkan Hasil Tes Asesmen Capim KPK Hari Ini, Siapa yang Lolos?
11 September 2024 10:28 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pansel bakal mengumumkan calon pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos pada tahapan tes profile assessment hari ini, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
Ada 40 Capim KPK yang mengikuti tes tersebut. Namun, disebut hanya akan ada 20 Capim KPK yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
"Jadi Insyaallah tanggal 11 (September) akan ditentukan yang lolos seleksi tahap ketiga ini. (Menentukan) 20 capim dan 20 Dewas (lolos profile assessment)," kata Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, di PPKASN Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Dari 40 nama Capim KPK yang mengikuti tahapan profile assessment ada beberapa nama beken. Di antaranya, eks Menteri ESDM Sudirman Said; hingga politikus PDIP, Johan Budi.
Selain itu, ada juga dari jajaran Polri dan Kejaksaan yang mengikuti seleksi ini. Yakni Sestama BIN, Komjen Agung Setya; Sestama Lemhannas, Komjen Panca Putra; Irjen Kementan, Komjen Setyo Budianto; Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar; dan Sesjampidsus, Andi Herman.
ADVERTISEMENT
Nama-nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan profile assessment, nantinya akan lanjut ke tes wawancara oleh Pansel KPK. Tes ini rencananya akan digelar pada akhir September mendatang.
"Kemudian setelah itu ada tahap berikutnya lagi untuk wawancara dengan Pansel dan juga dengan panelis ya, kita akan undang," ujar Arif.
Bersamaan dengan seleksi ini, Pansel juga meminta tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama yang mengikuti profile assessment. Salah satu pihak yang sudah memberikan data adalah Dewas KPK.
Tercatat ada dua petahana pimpinan KPK yang juga ikut dalam seleksi ini, yakni Johanis Tanak dan Nurul Ghufron. Selain itu, ada juga 3 orang lain yang berasal dari internal KPK yakni Didik Agung Widjanarko, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardiana.
Untuk Nurul Ghufron, beberapa hari lalu dia dijatuhi sanksi etik oleh Dewas KPK. Ia dinilai terbukti melanggar etik menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memperingatkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewas KPK yang memiliki masalah etik.
"Mungkin kami mengimbau kepada Pansel Pimpinan dan Dewas KPK supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan sebagai Pimpinan maupun Dewas KPK," kata Syamsuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (6/9).
"Sebab, ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," sambung dia.
Meski begitu, Ghufron tetap optimistis dirinya mampu lolos seleksi Capim KPK kali ini.
"Oh confident? Karena urusan pribadi saya, tentu saya tetap confident," kata Ghufron.
Sama seperti Capim KPK, pansel juga akan mengumumkan 20 calon Dewas KPK yang lolos ke tahap wawancara pada hari ini.
ADVERTISEMENT