Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Lolos

1 Oktober 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK akhirnya menyelesaikan proses seleksi. Mereka telah menetapkan 10 nama capim serta 10 nama cadewas yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers di Gedung Kemensetneg RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10), Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, mengungkapkan kriteria utama yang digunakan dalam menentukan para calon tersebut.
"Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," kata Arief.
Proses penetapan kriteria tersebut, lanjut Arief, tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kalangan.
Mulai dari akademisi, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO), semuanya diundang untuk memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk memimpin KPK dan menjadi Dewan Pengawas.
"Dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas," ucap dia.
Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arif Satria. Foto: Dok. Istimewa
Selain mempertimbangkan kriteria utama, Pansel juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai. Menurut Arief, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.
ADVERTISEMENT
"Jadi masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak dan kemudian juga dari masyarakat, karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan Keputusan akhir," terangnya.
Setelah melalui proses panjang, Pansel akhirnya mengirimkan daftar 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Presiden Jokowi. Arief menyatakan bahwa Presiden menyambut baik hasil kerja Pansel dan mengapresiasi usaha yang dilakukan. Namun 10 nama ini belum diungkap.
"Sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada pak presiden, dan alhamdulillah pak presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR," tandas dia.