Pansus Angket Haji Akan Disahkan di Rapat Paripurna Besok

8 Juli 2024 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR akan menggelar rapat paripurna pada, Selasa (9/7) besok. Salah satu agendanya yaitu menyepakati pembentukan pansus angket haji. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
ADVERTISEMENT
"[DPR sahkan pansus angket haji] Iya," kata Marwan saat dikonfirmasi, Senin (8/7).
Pimpinan DPR RI sepakat membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki polemik pelaksanaan haji 2024 dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/7).
"Saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR RI) sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, usulan pansus angket Haji 2024 disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis.
Ia ingin DPR menyelidiki lebih lanjut soal penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang malah dialihkan menjadi kuota haji plus.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," kata John Kennedy.