Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pansus Angket Haji Susun Kesimpulan Meski Menag Tak Hadiri Panggilan 3 Kali
24 September 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pansus Angket Haji 2024 memasuki babak akhir. Pansus bakal segera menyusun kesimpulan untuk diserahkan ke rapat Paripurna meski Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tak hadiri panggilan Pansus untuk memberikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
“Berhubung pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 [September] kita harus memparipurnakan hasil pansus maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 [September)] itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Anggota Pansus, Marwan Jaffar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Marwan bahkan menyebut, Pansus Angket Haji ini kalau diperlukan bisa diteruskan di periode DPR berikutnya. Sebab, kata dia, waktu yang mepet dalam pembahasan di periode saat ini yang akan segera memasuki masa akhir jabatan.
“Kalau perlu, ini kalau perlu ya kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu. Tetapi meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Yaqut sudah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan Haji 2024 baik itu dipanggil oleh Pansus maupun Komisi VIII DPR sebagai mitranya. Marwan menilai tindakan tersebut sama saja tidak menghargai DPR.
“Bukan hanya Pansus yang tidak dihargai tetapi rapat Komisi VIII dua kali kemarin sehari juga tidak dihadiri,” ungkapnya.
Teranyar, Yaqut tak menghadiri rapat bersama Komisi VIII yang dijadwalkan pada Senin (23/9). Ia tak hadir karena sedang dinas luar negeri ke beberapa negara. Marwan juga menyebut, Menag Yaqut tak pantas menjabat sebagai Menteri Agama.
“Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi itu otomatis rapor merah itu bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama, bukan hanya rapor merah itu,” tutup dia.
ADVERTISEMENT