Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pansus Angket KPK Akan Tinjau Rumah Tempat Mico Disekap
26 Juli 2017 22:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Pansus Angket KPK dengan saksi kasus Akil Mochtar, Mico Fanji Tirtayasa, menuturkan pernah disekap oleh KPK. Menindaklanjuti pengakuan Mico, anggota Pansus Angket KPK berencana untuk meninjau lokasi yang disebut-sebut sebagai rumah penyekapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menurut pengakuannya Mico, Mico ini pernah disekap oleh KPK mulai dari salah satu rumah sekap di Depok dan di Kelapa Gading. Ini akan kita telusuri semua," kata anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Edi Kusuma Wijaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Namun anggota Pansus belum menentukan kapan akan pergi meninjau lokasi penyekapan. Sebab mereka terkendala masa reses yang akan jatuh pada Jumat (28/7) mendatang.
"Ya pasti (akan tinjau lokasi). Cuma kapan waktunya itu yang belum kita tentukan karena terhambat oleh proses kita juga yaitu reses," tuturnya.
Dengan datang langsung ke lokasi yang disebut lokasi penyekapan, anggota Pansus juga ingin membuktikan kebenaran ucapan Mico.
"Kita mau buktikan, mulai tempat penyekapan, rumah sekap itu ada atau enggak yang disebut sama Mico ini. Jangan-jangan Miconya bohong. Dia kan sudah disumpah. Kalau dia bohong, dia bisa dituntut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penyekapan itu diakui Mico terjadi selama satu tahun atas arahan Edy, sopir mobil KPK. Rumah tempat penyekapan menurut Mico berada di sekitar kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara untuk akomodasi, semuanya ditanggung pegawai biro hukum KPK.
Rumah sekap itu, kata Mico, memiliki sebuah kamar seluas 2x3 meter. Listrik memang ada, sementara air diambil dari sumur. Selama disekap, Mico mengaku dikawal oleh anggota Brimob berpakaian preman dengan membawa senjata.