Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pansus Hak Angket KPK berharap agar BPK dapat melakukan audit lanjutan terhadap KPK. Merujuk pada hasil audit BPK terhadap KPK yang sudah diseraahkan ke Pansus, terdapat sejumlah materi yang harusnya ditindaklanjuti terkait kinerja dari lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bahan-bahan hasil audit BPK diserahkan kepada DPR, di antaranya. Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola apakah itu berkaitan dengan anggaran atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
"Sekarang kami membutuhkan hal tersebut," lanjutnya.
Politikus Nasdem ini berharap agar audit terhadap KPK bisa dilakukan secara komprehensif. Meski keinginan pansus itu tidak harus mendesak BPK.
"Nah jadi bukan mendesak tapi kami berharap kepada KPK itu dilakukan kembali audit secara komprehensif," ujarnya.
Taufiqulhadi kemudian menyebut salah satu alasan mengapa KPK harus diaudit karena lembaga itu menggunakan anggaran negara. Tak terkecuali anggaran dalam APBN 2017 dan APBN 2018.
ADVERTISEMENT
"Kan semuanya harus diaudit karena dia menggunakan anggaran negara, menggunakan APBN, sekarang sudah ada APBN yang baru bagaimana kita mau melihat yang lama," jelasnya.
Usulan untuk mengaudit KPK itu juga bisa menjawab keingintahuan Pansus Angket KPK, apakah selama ini KPK menerima anggaran dari negara lain.
"Apakah dia juga ada uang-uang dari negara lain, apakah dia anggarannya tidak cukup, kita lihat juga," ucapnya.
Kelak, pada akhir masa kerja pansus nanti, hasil audit BPK itu akan menjadi pertimbangan dalam menghasilkan rekomendasi Pansus Angket KPK.
"Itu akan menjadi bahan untuk kita melihat hal tersebut," ujarnya.