Pansus Bakal Tanya Presiden soal Alokasi Kuota Haji: Kok Menteri Lawan Keppres?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Marwan Dasopang.
 Foto: Twitter/@PkbDasopang
zoom-in-whitePerbesar
Marwan Dasopang. Foto: Twitter/@PkbDasopang

Anggota Pansus Haji DPR RI dari PKB Marwan Dasopang mengatakan pansus bisa saja memanggil Presiden Jokowi dalam proses penyelidikan terkait dugaan penyelewengan kuota haji.

“Kalau umpamanya mengenai pengalihan kuota itu tidak mendapatkan jawaban, mari kita tanya presiden, karena Keppresnya dari dia,” kata Marwan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (11/7).

Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 disepakati kuota haji normal sebesar 221.000 ditambah dengan kuota tambahan sebanyak 20.000. Sehingga total kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241.000.

Hal ini diatur dalam Keppres Nomor 06 Tahun 2024 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang keluar pada bulan Januari.

Namun pada Februari 2024, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru yang membagi kuota tambahan 20.000 menjadi dua bagian, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai yang menimbulkan berbagai indikasi dugaan penyelewengan aturan, salah satunya indikasi korupsi.

Jemaah haji melaksanakan tawaf wada (tawaf perpisahan) mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: AFP

Sasaran utama dalam penyelidikan Pansus Haji ini tentunya adalah Kementerian Agama yang mengurus penyelenggaraan haji jemaah Indonesia.

“Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?” kata Marwan.

Pansus juga bakal melakukan konfirmasi pengalihan kota ini kepada pemerintah Arab Saudi.

“Mungkin juga akan mengunjungi Arab juga. Kalau keterangannya seperti ini gak dapat tambahan, tentu kita kejar ke sana, betul nggak seperti itu?” tuturnya.

Hanya saja, setelah resmi terbentuk, Pansus Haji belum melakukan rapat untuk merembukkan siapa pimpinan Pansus Haji ini.

Apalagi saat ini DPR RI sudah memasuki masa reses, tentunya untuk menggelar rapat di masa ini pansus harus memiliki izin dari pimpinan dewan.