Pansus Haji Bantah Kemenag Soal Kuota Tambahan Diputuskan Saudi

16 September 2024 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pansus angket haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024. Dalam kunjungannya, Pansus Angket Haji bertemu dengan beberapa saksi; Konjen, Kantor Urusan Haji (KUH) Arab Saudi, dan Masyair.
ADVERTISEMENT
Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan di Saudi pansus haji menemukan banyak masalah mulai akomodasi, katering, transportasi, dan berbagai hal.
Marwan mengatakan masalah layanan katering tidak beres. Ia menjelaskan bahwa banyak makanan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.
"Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perusahaan yang ditunjuk Kemenag juga sangat tertutup, dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah" kata Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (16/9).
Marwan juga menjelaskan persoalan masalah pemondokan jemaah haji. Ia mengatakan pemondokan tidak dijalankan oleh tender langsung. Melainkan diturunkan lagi kepada perusahaan lokal yang akhirnya menyebabkan penumpukan jemaah.
Lebih jauh, ia juga menegaskan soal kuota haji tambahan 20.000. Marwan mengatakan bahwa Arab Saudi menghargai pemerintah Indonesia dengan cara tidak ikut campur mengenai pembagian kuota tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak Kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar," ucapnya.
Marwan pun meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan ibadah haji 2024 agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya lebih baik.
"Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah" pungkas dia.