Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Paripurna: Pembagian Kuota Disoal

23 September 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Pansus Marwan Jafar saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus,  Kamis (19/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Pansus Marwan Jafar saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Kamis (19/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Pansus Angket Haji 2024 bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji saat rapat paripurna, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar mengatakan nanti malam pansus haji akan bersurat ke badan musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dijadwalkan laporan terakhir pansus haji saat rapat paripurna, Kamis (26/9) mendatang.
"Kita tanggal 23 [September] malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata Marwan Jaffar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Saat ini pansus masih menyusun hasil laporan secara tertutup. Marwan membocorkan, salah satu materi yang akan dilaporkan adalah dugaan pelanggaran hukum terkait pembagian kuota haji.
"Kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," kata politisi PKB itu.
Jika benar ditemukan pelanggaran, laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.
ADVERTISEMENT
"APH kan KPK, kejaksaan dan kepolisian," tuturnya.