Pansus RUU Pemilu Sepakati Distribusi 15 Kursi Tambahan DPR

14 Juni 2017 18:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melalui proses yang alot, pemerintah dan seluruh fraksi DPR akhirnya mencapai kata sepakat terkait distribusi 15 kursi tambahan di DPR. 15 Kursi itu disebar ke 10 provinsi berbeda.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tercapai setelah proses lobi tertutup selama 30 menit, lantaran dalam rapat terbuka sejak siang masing-masing fraksi tak bisa menyepakati distribusi 15 kursi yang otomatis menambah suara parpol itu.
"Berdasarkan musyawarah, akhirnya kita mendapatkan hasil akhir wilayah distribusi kursi tambahan," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membuka kembali di Ruang Pansus B, DPR, Jakarta, Rabu (14/6).
Wilayah yang mendapatkan penambahan kursi adalah sebagai berikut:
Provinsi Riau tambah 2 kursi
Provinsi Sumatera Utara tambah 1 kursi
Provinsi Kepulauan Riau tambah 1 kursi
Provinsi Lampung tambah 2 kursi
Provinsi Kalimantan Barat tambah 2 kursi
Provinsi Sulawesi Barat tambah 1 kursi
Provinsi Sulawesi Tengah tambah 1 kursi
Provinsi Sulawesi Tenggara tambah 1 kursi
ADVERTISEMENT
Provinsi Nusa Tenggara Barat tambah 1 kursi
Provinsi Kalimantan Utara tambah 3 kursi
Meski hasil tersebut sudah disetujui oleh seluruh fraksi dan pemerintah, namun wakil fraksi Nasdem, Jhonny G Plate mengkritik keputusan tersebut mengabaikan keadilan dalam berbangsa.
"Saya hanya menyampaikan rasa kecewa saya. Hasil ini telah mencederai aspek keadilan dalam berbangsa. Tetapi, kami akan tetap menerima dengan lapang dada dan mengikuti setiap hasil yang sudah disepakati," ungkap Jhonny menanggapi pembacaan keputusan oleh Lukman.
Setelah pembahasan itu selesai, Lukman langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu. Namun seluruh fraksi meminta agar 5 isu krusial ini diselesaikan dengan cara lobi dan musyawarah.