Pansus soal Kemenag Sebut Tak Sempat Konsultasi Kuota Haji Tambahan: Ngeles

16 Juli 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji berkumpul di Bukit Rahmah di dataran Arafah selama ibadah haji tahunan, di luar kota suci Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Foto: Mohamed Abd El Ghany/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji berkumpul di Bukit Rahmah di dataran Arafah selama ibadah haji tahunan, di luar kota suci Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Foto: Mohamed Abd El Ghany/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Panitia Khusus (Pansus) angket pelaksanaan ibadah haji 2024, Luluk Nur Hamidah, menyindir pernyataan Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief yang mengaku tak sempat berkonsultasi dengan DPR mengenai kuota haji tambahan. Alasannya karena waktu sudah dekat dengan hari pencoblosan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Luluk menilai pernyataan tersebut hanya dalih belaka. Terlebih sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai anggaran pembiayaan haji yang ditandatangani oleh Menteri Agama.
"Ngeles aja," kata Luluk, Selasa (16/7).
"Kan sudah ada kesepakatan bersama, mengapa saat raker dengan [DPR] tidak disampaikan? Dan bahkan menteri pun tanda tangan, dan itu yang menjadi dasar terbitnya Keppres No 6 tahun 2024 tentang pembiayaan haji," ucapnya.
Lebih jauh, Luluk pun mempertanyakan apakah Kemenag sudah pernah meminta rapat konsultasi dengan DPR atau tidak.
"Emang mereka sudah berusaha untuk minta konsultasi? Enggak kan? Lagi pula sudah ada Keppresnya. Lah kenapa Keppres ini diabaikan oleh mereka? Bahaya itu!" terang dia.
Ketua DPP PKB itu menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari pengalihan kuota tambahan haji reguler ke kuota haji khusus.
ADVERTISEMENT
"Nah..jangan-jangan ada unsur-unsur mengambil keuntungan dari pengalihan ke haji plus ini. Kok tega ambil hak jemaah reguler," tandasnya.
Dirjen PHU, Hilman Latief Foto: Dok MCH 2024
Sebelumnya, Hilman Latief, bicara soal kuota tambahan haji untuk Indonesia yang jadi salah satu objek yang dibahas di Pansus Haji. Ia menekankan, tambahan kuota haji diberikan atas ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2024. DPR menyebut, kuota ini dibagi sama besar antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, padahal seharusnya dibagi sesuai persentase yang sudah ditetapkan bersama dengan DPR.
"Pada tanggal 8 Januari 2024 Kementerian Haji (Arab Saudi) memberikan approval, mereka menyatakan dari kerajaan di dalam naskahnya dan mereka memberikan tambahan 20 ribu (kuota tambahan haji)," ujar Hilman Latief di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
Kemenag terus berupaya mengkomunikasikan perihal penambahan kuota tambahan jemaah haji ini kepada DPR RI. Namun situasinya yang dinilai berat, karena saat itu sudah 10 hari lagi jelang pencoblosan Pemilu 2024.
"Selesai Januari (2024) memang ada situasi yang agak berat, karena waktunya mau pencoblosan 10 hari lagi tinggal menghadapi pemilu," ucap Hilman.
"Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," tambahnya.