Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pantau Nasib TKI, Menlu Retno Bertolak ke Malaysia
15 Maret 2017 18:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini bertolak ke Malaysia untuk memantau nasib para pekerja Indonesia. Rencananya Retno akan melakukan lawatan ke dua kota di Negeri Jiran itu, yaitu Penang dan Johor Bahru.
ADVERTISEMENT
Seperti disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, kunjungan Retno itu akan berlangsung dari tanggal 15-17 Maret. Arrmanatha juga menjelaskan dalam kunjungan ini, Retno akan bertemu dengan pemimpin daerah Penang.
"Pada kesempatan tersebut, Menlu Retno akan melakukan pertemuan dengan pemimpin daerah atau gubernur di Penang, kemudian mengunjungi beberapa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Johor Bahru," kata Arrmanatha di Jakarta, Rabu (15/3).
Arrmanatha mengatakan Retno juga akan meresmikan inovasi baru yang diterapkan dua perwakilan konsulat guna meningkatkan perlindungan WNI.
"Contohnya, inovasi tracking system untuk memudahkan proses pengajuan paspor kemudian peningkatan pelaksanaan sistem pelayanan konsuler di KJRI," kata Arrmanatha.
Arrmanatha menegaskan bahwa upaya itu sangat penting untuk kedua negara, utamanya Indonesia. Karena saat ini banyak sekali WNI yang sedang mengadu nasib di Malaysia dan butuh perlindungan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Mengapa peningkatan perlindungan TKI itu penting? Karena berdasarkan catatan resmi dari KBRI dan KJRI serta badan perlindungan di Jakarta, ada sekitar 1,4 juta WNI di Indonesia, baik itu yang bekerja, menempuh pendidikan, atau menikah dengan WN Malaysia," ucapnya.
Saat ini ada 80 ribu WNI yang ada di Penang. 50 persennya bekerja di ladang kelapa sawit dan industri.
"Di Johor Bahru ada 347 ribu WNI. Jumlah ini di luar jumlah yang masuk dan bekerja di Malaysia secara tidak prosedural. Jika ditotal, jumlah WNI di sana bisa dua kali lipat dari jumlah WNI resmi yang terdata," tuturnya.