Panwaslu Garut Kaji Panggil Kapolres

5 April 2019 19:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Panwaslu Kabupaten Garut telah memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz bersama tiga kapolsek lainnya. Pemeriksaan terkait ucapan AKP Sulman yang mengaku diperintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Kini, anggota Panwaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengemukakan pihaknya masih mendalami keterangan AKP Sulman dan tiga kapolsek lainnya. Panwaslu Garut masih mengkaji akan memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna atau tidak.
"Belum mengarah ke sana (memanggil Kapolres Garut). Masih ada kajian," kata Ahmad melalui sambungan telepon, Jumat (5/4/2019).
Eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz didampingi Haris Azhar di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur. Foto: kumparan
Menurutnya, jika keterangan yang diperoleh dari Sulman beserta tiga kapolsek dianggap cukup, Panwaslu Garut tak akan memeriksa Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
"Kalau misalnya cukup, keterangan dari beberapa kapolsek, berarti tidak (diperiksa). Kemungkinan cukup dengan memeriksa beberapa kapolsek," tambah Ahmad.
Ahmad mengatakan AKP Sulman dan tiga kapolsek di Garut kemarin diperiksa selama dua jam dan dicecar oleh 15 pertanyaan. Adapun, mengenai hasilnya, dia belum menjelaskannya.
ADVERTISEMENT
Ahmad menegaskan pihaknya akan mendalami pengakuan awal yang diucapkan AKP Sulman ketika di Lokataru. Dengan demikian, pengakuan lanjutan Sulman di Polda Jabar akan dikesampingkan.
"Kalau masalah video klarifikasi di Polda itu kami tidak mendalami hal itu. Tapi kami tetap fokus pada pengakuan awal di Lokataru itu," tegas Ahmad.