Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Panwaslu Kabupaten Garut telah memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz bersama tiga kapolsek lainnya. Pemeriksaan terkait ucapan AKP Sulman yang mengaku diperintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Kini, anggota Panwaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengemukakan pihaknya masih mendalami keterangan AKP Sulman dan tiga kapolsek lainnya. Panwaslu Garut masih mengkaji akan memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna atau tidak.
"Belum mengarah ke sana (memanggil Kapolres Garut). Masih ada kajian," kata Ahmad melalui sambungan telepon, Jumat (5/4/2019).
Menurutnya, jika keterangan yang diperoleh dari Sulman beserta tiga kapolsek dianggap cukup, Panwaslu Garut tak akan memeriksa Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
"Kalau misalnya cukup, keterangan dari beberapa kapolsek, berarti tidak (diperiksa). Kemungkinan cukup dengan memeriksa beberapa kapolsek," tambah Ahmad.
Ahmad mengatakan AKP Sulman dan tiga kapolsek di Garut kemarin diperiksa selama dua jam dan dicecar oleh 15 pertanyaan. Adapun, mengenai hasilnya, dia belum menjelaskannya.
ADVERTISEMENT
Ahmad menegaskan pihaknya akan mendalami pengakuan awal yang diucapkan AKP Sulman ketika di Lokataru. Dengan demikian, pengakuan lanjutan Sulman di Polda Jabar akan dikesampingkan.
"Kalau masalah video klarifikasi di Polda itu kami tidak mendalami hal itu. Tapi kami tetap fokus pada pengakuan awal di Lokataru itu," tegas Ahmad.