Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sudah memilih para menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Beberapa di antaranya merupakan petahana. Namun tak sedikit pula wajah baru.
ADVERTISEMENT
Sebagian menteri Jokowi sudah diketahui harta kekayaannya. Sebab mereka sebelumnya merupakan pejabat atau penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Namun terdapat pula menteri yang berasal dari kalangan profesional. Mereka belum pernah melaporkan aset kekayaannya ke KPK.
Beberapa di antaranya yakni:
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (CEO Gojek)
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama (Founder NET.TV dan komisaris kumparan)
- Menteri BUMN, Erick Thohir (Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk)
- Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (Ketua Umum HIPMI untuk periode 2015-2019)
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (istri mantan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga)
- Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto (Ketua PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia periode 2018-2022)
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, KPK mengimbau kepada seluruh menteri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut pihaknya menyambut baik tujuh perintah Presiden Jokowi kepada para menteri dan pejabat setingkat menteri di kabinetnya. Khususnya, mengenai menteri agar tidak melakukan korupsi dan menciptakan sistem yang menutup celah pada tindakan rasuah itu. Sejalan dengan itu, kata Febri, menjadi penting pelaporan LHKPN.
"Dalam momentum ini, sebagai bagian dari tindakan pencegahan korupsi, maka KPK mengimbau para menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK," kata Febri dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (24/10).