Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Paripurna DPR: Doa untuk Kanjuruhan; Sahkan Komisioner Komnas HAM
5 Oktober 2022 8:09 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat digelar dengan pembatasan jumlah kehadiran anggota secara langsung sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Saat membuka rapat, Puan mengajak para anggota dewan mendoakan para korban Tragedi Kanjuruhan. Ia juga menegaskan, pihak terkait harus melakukan evaluasi mendalam dan meminta para suporter bola untuk mengutamakan sportivitas.
"Pimpinan DPR mengucapkan turut berduka cita mendalam atas musibah di stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, setelah pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya yang menyebabkan sejumlah suporter sepak bola meninggal dunia dan luka-luka. DPR berharap peristiwa ini tidak terulang dan meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan pertandingan sepakbola dan prosedur pengamanan," kata Puan.
Fraksi PDIP Kompak Kenakan Pita Hitam Bertuliskan "DK"
Dalam rapat paripurna tersebut legislator dari Fraksi PDIP mengenakan pita berwarna hitam dengan tulisan "DK" berwarna putih.
ADVERTISEMENT
Saat ditanyai maksud dari pita tersebut, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjawab maksud dari pita bertuliskan "DK" itu.
"Duka Kanjuruhan," kata Utut sambil berjalan menuju ruang rapat.
Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM 2022-2027
DPR mengesahkan 9 Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 dalam rapat paripurna tersebut. Pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Suami Dasco Ahmad.
Sebelum Dasco meminta persetujuan anggota rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan komisinya terkait penunjukan komisioner Komnas HAM baru.
Menurut Pangeran, ke-9 anggota tersebut terpilih usai melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), lalu dipilih secara musyawarah mufakat. Dalam rapat itu pula, Atnike Nova Sigiro ditunjuk sebagai Ketua Komnas HAM 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Laporan itu lalu disetujui oleh para anggota dewan.
Cabut Persetujuan Sudrajad Dimyati Sebagai Hakim Agung
DPR RI mencabut persetujuan terhadap Sudrajad Dimyati sebagai Hakim Agung dalam sidang paripurna tersebut. Hal itu dilakukan usai Sudrajad bersama beberapa ASN di MA dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan pengaturan kasus di Mahkamah Agung.
"Mengacu pada Pasal 226 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib serta memperhatikan aspirasi masyarakat, Komisi III DPR RI melakukan rapat internal pada Senin tanggal 3 Oktober 2022 yang memutuskan, Komisi III DPR RI mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung RI atas nama Sudrajad Dimyati SH, MH, yang merupakan hasil uji kelayakan di Komisi III DPR RI pada 18 September 2014 dan telah disetujui dalam rapat paripurna tanggal 23 September 2014 yang lalu," papar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, kami mohon kiranya untuk rapat paripurna dapat menyetujui keputusan Komisi III DPR RI, dan Pimpinan DPR RI dapat meneruskan keputusan Komisi III kepada Presiden RI sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan," lanjut dia.
Keputusan itu lalu disetujui oleh para anggota dewan.