Paripurna DPR: Hadir Semua Saat Dilantik, Ramai-ramai Bolos di Akhir

Jika Anda melihat euforia 575 anggota DPR hadir seluruhnya untuk dilantik pada Selasa (1/10) kemarin, percayalah di akhir periode 5 tahun ke depan, mereka ramai-ramai akan bolos hadir di sidang paripurna.
Meski, dalam catatan KPU, dari 575 anggota DPR saat ini, sebanyak 286 orang (49,74 persen) di antaranya adalah wajah baru. Idealnya mereka siap menyesuaikan dengan lingkungan DPR. Seandainya DPR amanah, maka sampai akhir sidang paripurna mereka amanah.
Tapi begitulah faktanya. Rapat paripurna di akhir-akhir masa jabatan DPR dalam beberapa bulan terakhir ini, kursi-kursi di paripurna tak berpenghuni. Meski ajaib, sidang paripurna selalu dianggap kuorum karena izin dihitung hadir.
Di paripurna terakhir Senin (30/9) kemarin, pimpinan DPR mengumumkan ada 253 anggota DPR bolos, belum termasuk izin. Jumlah ini lebih banyak dari beberapa paripurna sebelumnya.
Di paripurna dua terakhir pada sabtu (26/9), ruangan kosong melompong. Padahal agendanya mengesahkan 3 RUU: Pertanahan, Perkoperasian, dan Ekonomi Kreatif.
Begini penampakannya saat itu, padahal saat dilantik hadir semua.
Berikut link berita paripurna pekan terakhir di DPR. Betapa mereka asyik ramai-ramai bolos sidang:
Bukan saja rapat di paripurna, rapat-rapat komisi juga sepi di akhir periode. Kecuali jika membahas hal penting, seperti RUU atau memilih pimpinan lembaga negara.
'Penyakit' DPR selain bolos rapat, juga soal rapat yang ngaret. Lainnya yang kronis tentu penyakit korupsi mulai dari anggota DPR, staf, hingga pimpinan DPR.
Apakah DPR ke depan akan lebih baik?
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu. Pasalnya, DPR periode 2014-2019 ternyata kinerjanya lebih buruk dari DPR periode 2009-2014.
Dalam legislasi, RUU yang disahkan DPR 2014-2019 sebanyak 84 RUU, kalah jauh dari DPR 2009-2014 yang mencapai 125 RUU. Begitu juga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dianggap tidak lebih baik.
"Catatan-catatan buruk DPR 2014-2019 ini bisa menjadi bahan pembelajaran DPR periode 2019-2024. Walaupun mayoritas DPR periode baru masih diisi oleh wajah lama, setidaknya sebagai manusia pilihan rakyat melalui Pemilu, mereka mau melahirkan perubahan."
Menurut Lucius, perubahan di DPR akan pula tergantung pada komitmen parpol dan komitmen anggota DPR. Tanpa komitmen perubahan parpol, mustahil DPR akan berubah.
"Begitupula dengan anggota DPR. Jika anggota DPR menjadi pekerja partai semata, maka tak ada harapan idealisme anggota DPR bisa bersemi di periode mendatang," tegasnya.
Asumsi itu tak berlebihan, dalam sidang paripurna perdana usai pelantikan dengan agenda penetapan pimpinan DPR, sudah banyak anggota DPR tak hadir saat paripurna sudah dimulai.
Tepatnya, saat paripurna dimulai pukul 19.15 WIB, Selasa (1/10), ada 310 anggota DPR belum tampak batang hidungnya di kursi paripurna.
Lalu, bagaimana menurutmu DPR ke depan?
