Paripurna DPR RI Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Hakim MK usulan DPR, Inosentius Samsul saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim MK usulan DPR, Inosentius Samsul saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

DPR RI telah menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Hal ini disetujui dalam rapat paripurna DPR RI ke-3 masa sidang I tahun 2025-2026 pada Kamis (21/8).

Sebelumnya, Inosentius telah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8). Ketua Komisi III, Habiburokhman memberikan penjelasan di depan anggota dewan di dalam rapur.

Calon Hakim MK usulan DPR, Inosentius Samsul saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

“Melalui surat ketua komisi DPR RI yang ditujukan kepada pimpinan DPR dari nomor b/874/pm.01 02/8/2025 tanggal 20 agustus 2025 telah disampaikan laporan hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi di Komisi III DPR RI,” ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Komisi III DPR RI telah secara selektif melakukan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi yang diusulkan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan telah menghasilkan keputusan oleh sebab itu kami berharap agar hakim konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna ini dan untuk selanjutnya kita ditetapkan oleh Presiden dalam waktu dekat,” tambahnya.

Suasana sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat pun menerima laporan dari Habiburokhman. Setelahnya, ia meminta persetujuan dari para anggota.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi TI usulan lembaga DPR tersebut apakah dapat disetujui?,” tanya Cucun.

“Setuju!” teriak para anggota.

Dengan begitu, Inosentius telah sah menjadi hakim MK terpilih mewakili DPR.

Setelah ini, surat penetapan akan diserahkan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.