Parkir Berlangganan di Medan: Jukir Tetap Minta Duit, padahal Ada Gaji & BPJS

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis saat menjelaskan sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan di Kota Medan per 1 Juli 2024. Foto: Dishub Kota Medan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis saat menjelaskan sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan di Kota Medan per 1 Juli 2024. Foto: Dishub Kota Medan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengakui ada sejumlah kendala dari penerapan parkir berlangganan.

Sistem parkir ini memang sudah diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak 1 Juli 2024 lalu untuk menggantikan sistem e-parking yang selama ini berlaku.

Iswar bilang, kendalanya mulai dari ada pihak yang menghasut masyarakat untuk ogah menggunakan parkir berlangganan hingga juru parkir.

“Sebenarnya sudah (bekerja jukir menggantikan personel Dishub), tapi sampai hari ini, jukirnya itu pun belum maksimal operasionalnya, karena masih dibukanya rompinya lagi, dikutipnya lagi (uang parkir),” kata Iswar saat ditemui di Kantor ATCS Medan pada Jumat (16/8).

“Kita ada rompi khusus warna ungu terang, tapi masih, tapi ya perubahan kita harus optimistis, bertahap,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Foto: Dok. Pemko Medan

Iswar juga bicara soal gesekan-gesekan terjadi di masyarakat imbas penerapan sistem parkir berlangganan ini. Menurutnya, pihaknya akan terbuka untuk semua saran dan kritik.

Namun, ia memastikan sistem parkir berlangganan tidak akan dihentikan.

“Apalagi kalau kita kasih pilihan dia (parkir kombinasi berlangganan dan e-parking), nanti ditokohinya (ditipu jukir) kita, orang itu e-parking pak, berlangganan, diadu nanti kita, akhirnya gak masuk sana sini. Karena makin banyak pilihan makin sulit, karena jukir kita ini juga mau kita ajak bertransformasi mengubah karakter ya,” kata dia.

“Pada prinsipnya mereka harus terbuka, kita gaji, kita kasih BPJS tapi karena ada yang pengaruhi, ya begitu,” sambungnya.

Berikut tarif lengkapnya:

  • Sepeda motor: Rp 90 ribu per tahun

  • Mobil roda 4: Rp 130 ribu per tahun

  • Truk/bus: Rp 170 ribu per tahun