Parkir Bus di Lapangan Banteng Rp 150 Ribu: Jukir Resmi Diperintah Jukir Liar

13 Juli 2024 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan bus pariwisata yang parkir di kawasan Lapangan Banteng, Pasar Baru, Jakarta Pusat,  pada Sabtu (13/7/2024). Foto: Robby Bounceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan bus pariwisata yang parkir di kawasan Lapangan Banteng, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/7/2024). Foto: Robby Bounceu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, melalui Tim Penertiban Unit Pengelola Perparkiran dan Badan Kendali Operasi (BKO), mengungkap temuan terkait praktik pungutan parkir liar terhadap bus pariwisata di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penelusuran, ada dua orang juru parkir (jukir) resmi Dishub berinisial H dan S yang menarik tarif parkir sebesar Rp 150 ribu dengan modus memberikan kuitansi tidak resmi.
“Petugas menemukan bahwa terdapat lembar kuitansi tidak resmi untuk pembayaran parkir bus sebesar Rp 150.000,” kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan Sabtu (13/7).
Syafrin menambahkan dalam pemeriksaan H dan S mengakui telah memungut biaya parkir bus dengan nominal tak wajar itu. Namun, keduanya juga memberi keterangan, bahwa praktik pungli di kawasan Lapangan Banteng itu dilakukan atas perintah dari jukir liar.
"Mengakui bahwa mereka telah melakukan pemungutan biaya parkir sebesar Rp 150.000/bus atas perintah Juru Parkir Liar yang ada di sekitar lokasi Lapangan Banteng," kata Syafrin.
ADVERTISEMENT
Adapun uang pungli yang terkumpul itu tidak disetorkan kepada Dishub DKI Jakarta. “Hasil pungutan liar tersebut tidak disetorkan kepada Petugas Dishub DKI Jakarta,” ucap Syafrin.
Sehubungan dengan tindakan ilegal terseut, Dishub DKI Jakarta memberi sanksi kepada H dan S dengan mencabut surat tugas mereka. Dishub pun bakal berkoordinasi dengan polisi guna menindaklanjuti kasus ini sesuai bukti-bukti yang sudah terkumpul.
Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan lebih lanjut sesuai bukti-bukti yang ada.
Cerita Sopir Bus
Penampakan bus pariwisata yang parkir di kawasan Lapangan Banteng, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/7/2024). Foto: Robby Bounceu/kumparan
Pada Sabtu (13/7) terpantau ada enam bus pariwisata yang parkir di sekitar kawasan Lapangan Banteng. Bus-bus berwarna abu berpelat G itu, tengah menunggu penumpangnya yang tengah berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Salah seorang sopir bus, Arif, mengatakan rombongan yang dia angkut berasal dari Batang, Jawa Tengah. Meski tak spesifik, Arif mengaku busnya parkir di kawasan Lapangan Banteng lantaran tak bisa parkir di Istiqlal.
“Nggak boleh, kita cari parkiran sendiri,” katanya saat ditemui di lokasi.
Perkara biaya parkir bus di Lapangan Banteng, Arif membenarkan harganya berkisar Rp 100 sampai 150 ribu.
"Biasanya 100-150 an buat bus-bus besar pariwisata gitu. Kalau karcisnya belum, biasanya kalo itu dikasih,” kata dia.