Parlemen Korsel Percepat Jadwal Pemungutan Suara Pemakzulan Presiden

6 Desember 2024 22:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa mengenakan ponco di tengah hujan saat mereka mengambil bagian dalam aksi menyalakan lilin yang menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di tangga Majelis Nasional di Seoul, Kamis (5/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa mengenakan ponco di tengah hujan saat mereka mengambil bagian dalam aksi menyalakan lilin yang menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di tangga Majelis Nasional di Seoul, Kamis (5/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
ADVERTISEMENT
Parlemen Korea Selatan (Korsel) akan memajukan jadwal voting pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dua jam lebih awal. Voting akan diadakan pada pukul 17.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
"Voting di parlemen untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dimajukan pukul 17.00, pada Sabtu," kata anggota senior Partai Demokratik Korea, salah satu partai oposisi pemerintah, dikutip dari Reuters, Jumat (6/12).
Sementara itu, dikutip dari The Korea Herald, salah satu anggota oposisi, Park Seong-Jun menyebut keputusan ini diambil untuk menghindari kemungkinan partai Presiden Yoon, Partai People Power mengulur waktu voting pemakzulan.
Karena, ada aturan di Korsel yang menyebut keputusan pemakzulan harus diambil dalam rentang waktu 24 jam setelah keputusan sidang paripurna, dan tidak lebih dari 72 jam setelahnya.
Artinya, voting harus diadakan pada antara Jumat pukul 12.50 hingga Minggu pada waktu yang sama.
Sementara itu, partai oposisi Korsel seperti Partai Demokratik Korea telah mengajukan mosi pemakzulan pada Kamis, pukul 12.50 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Mosi pemakzulan ini diambil oleh Parlemen Korsel setelah Presiden Yoon memberlakukan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer diberlakukan tanpa alasan detail. Presiden Yoon hanya menyebut ada ancaman dari Korut dan kekuatan anti-negara, sehingga darurat militer harus diberlakukan.