news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Parlemen Makedonia Setujui Perubahan Nama Negara

20 Oktober 2018 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Macedonia (Foto: Robert ATANASOVSKI / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Macedonia (Foto: Robert ATANASOVSKI / AFP)
ADVERTISEMENT
Parlemen Makedonia akhirnya menyetujui perbuhanan konstitusional nama negara menjadi Republik Makedonia Utara.
ADVERTISEMENT
Pengubahan nama dilakukan setelah negara di Balkan ini berselisih dengan Yunani. Nama Makedonia dianggap Yunani akan menimbulkan masalah teritorial. Sebab, Makedonia juga merupakan nama untuk provinsi di sebalah utara Yunani.
Untuk memecahkan masalah tersebut, parlemen Makedonia menggelar pemungutan suara. Sebanyak 80 dari 120 anggota parlemen menyetujui perubahan nama negara.
Republic of Macedonia (Foto: Wikimedia Comoons)
zoom-in-whitePerbesar
Republic of Macedonia (Foto: Wikimedia Comoons)
Masalah nama negara merupakan penyebab sampai saat ini Makedonia belum masuk keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Uni Eropa. Upaya Makedonia masuk ke dua organisasi itu selalu dihalangi Yunani yang sudah lebih dulu menjadi anggota.
Walau disetujui, pemungutan suara pada Jumat (201/10) adalah tahap pertama dari beberapa prosedur yag mesti dilewati.
Sesuai buku aturan parlemen Makedonia, masih ada waktu tiga bulan sebelum perubahan nama disahkan menjadi UU resmi. Dalam jangka waktu tersebut pemungutan suara ulang masih pula diizinkan untuk diigelar.
ADVERTISEMENT
Setelah disahkan parlemen, ada satu prosedur lagi yang harus dilewati, yaitu persetujuan dari parlemen Yunani soal nama yang diajukan.
Usai persetujuan Yunani didapatkan, barulah Makedonia memiliki nama baru dan bisa melangkah mulus menjadi anggota Uni Eropa serta NATO.