Parlemen Selandia Baru Temui Mahfud, Bahas Pelanggaran HAM dan Papua

19 November 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dengan 4 anggota parlemen Selandia Baru. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dengan 4 anggota parlemen Selandia Baru. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
ADVERTISEMENT
Parlemen Selandia Baru menemui Menkopolhukam, Mahfud MD, Selasa (19/11). Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah masalah, di antaranya pelanggaran HAM di masa lalu hingga persoalan Papua.
ADVERTISEMENT
Empat anggota parlemen yang hadir ialah Kanwaljit Singh (Partai Nasional), Melissa Lee (Partai Nasional), Gregg O'Connor (Partai Buruh), dan Tim McIndoe (Partai Nasional).
"Isu yang dibahas dengan Menkopolhukam adalah mengenai hukum, adalah mengenai permasalahan di sekitar politik dan hukum sebagaimana domain dari Menteri Polhukam," ujar Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, di Kantor Kemenkopolhukam.
Pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dengan 4 anggota parlemen Selandia Baru. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
"Kemudian secara spesifik juga dibahas mengenai masalah Papua dan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan berbagai masalah HAM masa lalu," sambungnya.
Terkait Papua, Tantowi memastikan Selandia Baru tak pernah mendukung adanya referendum. Hingga kini, sikap resmi pemerintah Selandia Baru tetap mendukung teritorial Indonesia, termasuk Papua di dalamnya.
"Mereka menghormati wilayah teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke, adanya suara-suara yang mendukung Papua [merdeka] itu adalah opini pribadi dari beberapa anggota parlemen, kemudian media, dan juga beberapa NGO," ucap Tantowi.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dengan 4 anggota parlemen Selandia Baru. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
Dalam pertemuan tertutup tersebut, anggota parlemen Selandia Baru juga menyinggung berita tak benar terkait langkah Indonesia dalam menyelesaikan HAM di Papua.
Menurut Tantowi, kesalahpahaman itu telah diluruskan menggunakan bahasa sederhana oleh Mahfud. Sehingga, ia meyakini tujuan informasi saat ini dapat diterima dengan baik.
"Kedua, tadi secara secara gamblang, Pak Menteri menjelaskan bahwa apa yang diduga pelanggaran HAM oleh media-media asing itu sesungguhnya adalah upaya kita dalam rangka penegakan hukum dalam rangka untuk melindungi rakyat Indonesia," ungkap Tantowi.
"Jadi yang diambil tindakan tegas oleh aparat keamanan kita itu adalah para pengganggu keamanan bukan rakyat sipil," lanjut Tantowi.
Pertemuan kali ini tak terlalu membahas secara detail terkait kerja sama bidang polhukam. Namun, Tantowi menegaskan, kerja sama Indonesia-Selandia Baru sudah ada sejak dulu, khususnya dalam menangkal terorisme.
ADVERTISEMENT
"Tidak dibahas secara eksplisit, tapi kerja sama di bidang Polhukam itu sudah ada beberapa yang sudah terjadi. Bahkan sedang terjadi saat ini, seperti misalnya cross-border terorism, counter terorrism, financing terorism, itu sudah terjadi," kata Tantowi.