Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Parmusi Laporkan Jokowi ke PTUN atas Penonaktifan Ahok
20 Februari 2017 17:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Ushamah Hisyam, siang ini telah melaporkan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam laporannya, mereka menutut Presiden Jokowi agar segera melaksanakan penonaktifan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
ADVERTISEMENT
"Jam 11.00 WIB tadi saya dan Sekjen bersama pengurus harian Parmusi datang ke PTUN di Jakarta Timur untuk melaporkan Jokowi. Kami sampaikan gugatan agar segera melaksanakan Undang-Undang Pemda," kata Hisyam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(20/).
Dia menjelaskan dengan status terdakwa yang dimiliki Ahok, sudah seharusnya pemerintah bertindak cepat untuk memberhentikannya sebagai Gubernur DKI.
"Seharusnya tidak perlu lagi minta pertimbangan MA dan yang lainnya. Kemarin juga MA sudah mengatakan tidak akan mengeluarkan fatwa. Karena mengeluarkan fatwa itu diperlukan kajian mendalam," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan penonaktifan Ahok yang tak kunjung dilakukan oleh pemerintah. "Tegakkan konstitusi dan keadilan, kenapa gubernur wilayah lain begitu statusnya terdakwa dan langsung dinonaktifkan, tapi DKI tidak. Kami menggugat Presiden dengan objek perkaranya agar melaksanakan keputusan UU Pemda," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Laporan gugatan tersebut, katanya, sudah diterima dengan nomor laporan 41. "Kita menggugat Presiden Jokowi saja, Mendagri enggak. Nanti akan disidangkan dalam waktu dekat. Tunggu aja," imbuhnya.
Persaudaraan Muslim Indonesia bersama Forum Umat Islam dan sejumlah ormas lain hari ini menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi pada pimpinan DPR khususnya terkait Aksi Bela Islam yang akan digelar pada Selasa (21/2). Mereka mengeluhkan soal masalah kriminalisasi ulama serta desakan agar Ahok segera dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.