Parpol Koalisi Jokowi Batal Dukung RUU Pemilu Usai Diskusi dengan Pemerintah

8 Februari 2021 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Umumkan Nama Cawapres Bersama Ketum dan Sekjen Parpol Pendukung Foto: Yudhistira Amsal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Umumkan Nama Cawapres Bersama Ketum dan Sekjen Parpol Pendukung Foto: Yudhistira Amsal/kumparan
ADVERTISEMENT
Seluruh partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi kini satu suara menolak pembahasan revisi UU Pemilu dan menginginkan agar Pilkada digelar tahun 2024. NasDem, Golkar, hingga PKB telah berubah haluan dan mendukung Pilkada digelar serentak dengan Pilpres dan Pileg pada 2024.
ADVERTISEMENT
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan perubahan sikap parpolnya terjadi karena adanya diskusi intensif antara pemerintah dan ketum partai koalisi Jokowi. Akhirnya mereka bersepakat pembahasan RUU pemilu ditunda terlebih dahulu.
"Kami sebagai partai politik bagian pemerintah kita harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah. Dan saya kira ada diskusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan parpol kami," kata Doli, dalam rilis virtual survei Indikator Senin (8/2).
"Sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kita akan menunda pembahasan revisi UU," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa menuturkan pemerintah dan DPR memang harus satu suara terkait RUU Pemilu agar pemerintahan berjalan dengan baik.
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Dalam sistem pembahasan UU di kita ada dua pihak ya, DPR dan pemerintah ini harus sama. Maka ada inisiatif DPR dan ada inisiatif pemerintah. Inisiatif pemerintah kalau DPR enggak, ya tentu enggak jalan. Sama sebaliknya inisiatif DPR, kalau pemerintahnya enggak tentu ini enggak jalan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Saan, koalisi pemerintahan ingin mendesain UU pemilu yang berkualitas untuk jangka waktu yang panjang. Sehingga, kata dia, pimpinan partai dan pemerintah banyak melakukan diskusi.
"Dalam dinamika pembahasan RUU Pemilu ini, tentu partai-partai koalisi karena ini menyangkut soal ke depan dan kita ingin mendesain ini untuk jangka waktu yang panjang dan ada konteks kepentingan mendesak," ujarnya.
"Terkait berbagai pertimbangan tentu pimpinan partai dengan pemerintah banyak berdiskusi membicarakan terkait kondisi kebangsaan kita hari ini dan juga mungkin ada hal-hal yang mendesak dan ditangani bersama-sama," kata Saan.