Partai Baru PKR Daftar Pemilu ke KPU: Target 5 Besar, Kami Didukung Banyak Ormas

11 Agustus 2022 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Sigit Prawoso di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Sigit Prawoso di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai baru yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mendatangi KPU RI untuk mendaftar sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024, Kamis (11/8). PKR menjadi parpol ke-23 yang mendaftar ke KPU untuk ikut dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sekjen PKR Sigit Prawoso meyakini partainya mampu mengalahkan partai besar di Pemilu 2024. Menurutnya, PKR sebagai salah satu parpol calon peserta pemilu didukung oleh 14 organisasi masyarakat terutama ormas milenial.
"Partai kami banyak ormas, terutama ormas milenial ada 14 ormas yang mendukung tentang berdirinya PKR, kemudian partai ini kepengurusannya dari daerah itu mayoritasnya adalah banyak muda-muda sehingga saya yakin kaum milenial muda bisa kita ambil suaranya untuk di 2024," kata Sigit kepada wartawan di Kantor KPU RI.
Sigit mengatakan di Pemilu 2024, PKR menargetkan bisa menduduki posisi 5 besar. Kendati demikian, dirinya sadar PKR tidak memiliki sosok nasional. Namun, dia tetap percaya PKR mampu memenangkan Pemilu 2024.
"Ya, kita enggak muluk-muluk. Artinya karena PKR ini tidak ada satu pun tokoh nasional semua dimunculkan dari bawah aspirasi rakyat. Saya yakin dengan upaya PKR untuk mengembalikan kedaulatan rakyat milenial, PKR untuk periode ini 2024 kita bisa meraih 5 besar," ucap Sigit.
ADVERTISEMENT
Sigit menyatakan, PKR sejauh ini tidak menemui kendala selama proses pendaftaran ke KPU
"Tidak ada juga kendala. Artinya semua aturan tentang UU tentang pembentukan partai semua melakukan sehingga tidak ada hal yang sulit buat kita. Asalkan kita mau jalani dan alhamdulillah hari ini pun kita ketemu dan PKR mendaftar di KPU," pungkasnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejauh ini sudah ada 23 parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU. 17 di antaranya berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap.
17 parpol tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, Perindo, Partai NasDem, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, PKB, Partai Gerindra, PSI, PPP, PAN dan Golkar).
Sementara, lima parpol lainnya dokumen pendaftarannya belum lengkap yakni Prima, Partai Reformasi, dan Pandai, PDRI, serta Republiku Indonesia.
ADVERTISEMENT